JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membenarkan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E telah ditarik ke satuan asalnya, yakni Korps Brigade Mobil (Brimob).
Bharada E diketahui merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dari Brimob.
"Ya (sudah ditarik), karena statusnya masih jadi saksi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Dedi enggan berkomentar mengenai alasan penarikan Bharada E ke satuan asalnya itu.
"Sudah, itu dulu," ucapnya.
Hingga saat ini, belum ada tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Adapun informasi penarikan Bharada E ke Brimob awalnya dilontarkan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Dia mengungkapkan Bharada E, polisi yang diduga membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ditarik ke kesatuan asalnya yakni Brimob.
"Itu kami juga baru tahu, (Bharada) E sudah ditarik ke kesatuannya, ke Mako Brimob," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Hasto menjelaskan, LPSK mengetahui informasi tersebut saat menjadwalkan pemeriksaan keterangan Bharada E dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sejatinya, Bharada E dan Putri dimintai keterangan oleh LPSK pada Rabu (27/7/2022).
"Nah, E tidak datang, tapi yang datang malah dari Mako Brimob," ucapnya.
Hasto mengatakan, personel yang datang ke LPSK itu menyampaikan bahwa Bharada E kini kembali ke satuan induknya, yakni Brimob.
Alhasil, Hasto meminta tolong kepada pihak Mako Brimob agar Bharada E datang ke kantornya supaya bisa dimintai keterangan.
"Ya akhirnya kemarin Jumat itu (Bharada E datang ke LPSK)," imbuh Hasto.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/31/15295231/polri-bharada-e-ditarik-ke-brimob-status-masih-saksi