Padahal, dalam waktu dekat, KPU perlu melakukan verifikasi faktual kepada partai politik yang mendaftarkan diri ikut Pemilu 2024.
"Tentunya kami skala prioritas ya, skala prioritas untuk dukungan tahapan misalnya untuk pendaftaran, verifikasi, verifikasi faktual, itu yang paling dekat ya, jadi mau tak mau anggaran harus tercukupi terlebih dahulu," kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
"Jadi beberapa pos yang untuk agenda paling belakang kita majukan, ada pergeseran, supaya tahapan-tahapan yang paling dekat ini bisa terpenuhi, prinsipnya sampai sejauh ini masih terpenuhi. Sambil menunggu," lanjutnya.
Sudrajat menambahkan, detail berkenaan dengan anggaran KPU ini akan disampaikan besok, Jumat (29/7/2022).
Yang jelas, ujarnya, KPU disebut terus melakukan koordinasi terkait usulan anggaran pada 2022 ini.
"Sebenarnya sudah direspons melalui penalaahan bersama, pembahasan bersama antara KPU dengan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, bersama Sekjen KPU. Besok akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers," ungkap Sudrajat.
Kementerian Keuangan sebelumnya menjanjikan anggaran yang diperlukan KPU untuk melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di setiap tahun bakal disiapkan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menanggapi sisa anggaran Rp 5,6 triliun untuk KPU pada tahun ini yang tak kunjung cair.
"Kebutuhan setiap tahap akan siap pada waktunya," ujar Isa kepada Kompas.com pada Kamis (21/7/2022).
Namun demikian, Isa tak menjelaskan dengan gamblang kapan anggaran tersebut bakal dicairkan oleh kementerian, termasuk bagaimana mekanisme pencairannya.
Sebab, untuk tahun 2022, KPU sebetulnya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 8,06 triliun pada tahun 2022. Pagu ini sudah disepakati bersama Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah.
Namun, sejauh ini, baru Rp 2,4 triliun yang dicairkan pemerintah.
"Anggaran untuk tahapan pemilu kami prioritaskan," ungkap Isa.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/21415571/tambahan-anggaran-belum-cair-jelang-pendaftaran-parpol-kpu-mau-tak-mau-harus