JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait izin tambang, terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK".
Rompi itu tampak sudah dikenakan saat Maming turun dari ruang penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 21.27 WIB.
Maming turun dikawal ketat sejumlah petugas KPK. Tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan itu juga tampak diborgol.
Sebelumnya, Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK setelah gugatan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kandas.
Hakim tunggal PN Jaksel mempertimbangkan status daftar pencarian orang (DPO) Maming yang ditetapkan Komisi Antirasuah sebelumnya.
Maming diketahui tidak memenuhi dua panggilan penyidik KPK. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 14 Juli. Namun, Maming absen dengan alasan praperadilan masih berjalan di PN Jaksel.
Pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 21 Juli. Namun, Maming kembali absen. KPK kemudian menjemput paksa Maming pada 25 Juli tapi ia tidak ditemukan di apartemennya.
KPK kemudian menetapkan Maming sebagai buron pada 26 Juli. Komisi Antirasuah itu mengumumkan ciri-ciri dan foto Maming.
Maming diduga mendapat fasilitas hingga biaya mendirikan sejumlah perusahaan setelah memberikan izin tambang ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Ia juga diduga menerima suap dengan jumlah lebih dari Rp 104,3 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/21380531/mardani-maming-tampak-kenakan-rompi-oranye-kpk-tangan-diborgol