Salin Artikel

Mardani Maming Tampak Kenakan Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait izin tambang, terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK".

Rompi itu tampak sudah dikenakan saat Maming turun dari ruang penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 21.27 WIB.

Maming turun dikawal ketat sejumlah petugas KPK. Tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan itu juga tampak diborgol.

Sebelumnya, Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK setelah gugatan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kandas.

Hakim tunggal PN Jaksel mempertimbangkan status daftar pencarian orang (DPO) Maming yang ditetapkan Komisi Antirasuah sebelumnya.

Maming diketahui tidak memenuhi dua panggilan penyidik KPK. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 14 Juli. Namun, Maming absen dengan alasan praperadilan masih berjalan di PN Jaksel.

Pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 21 Juli. Namun, Maming kembali absen. KPK kemudian menjemput paksa Maming pada 25 Juli tapi ia tidak ditemukan di apartemennya.

KPK kemudian menetapkan Maming sebagai buron pada 26 Juli. Komisi Antirasuah itu mengumumkan ciri-ciri dan foto Maming.

Maming diduga mendapat fasilitas hingga biaya mendirikan sejumlah perusahaan setelah memberikan izin tambang ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Ia juga diduga menerima suap dengan jumlah lebih dari Rp 104,3 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/21380531/mardani-maming-tampak-kenakan-rompi-oranye-kpk-tangan-diborgol

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke