Salin Artikel

Terima Akses Sipol dari KPU, Bawaslu Bakal Awasi Pendaftaran Partai Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menerima akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawasi proses pendaftaran partai politik yang bakal dibuka 1 Agustus hingga 14 Agustus mendatang.

"Akses pembacaan sudah diberikan KPU. Kita sudah menerima untuk akun Sipol yang akan digunakan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," kata Lolly kepada wartawan.

"Tentu saja proses pengawasan akan kita lakukan. Dalam konteks kerja-kerja selama masa pendaftaran maka pengawasan akan dilakukan secara melekat," lanjutnya.

Lolly menambahkan, pihaknya juga bakal memeriksa apakah Sipol bisa mengidentifikasi data ganda secara otomatis.

Namun, hal ini belum dapat dilakukan sekarang.

"Itu (deteksi data ganda) dilakukan pada saat verifikasi administrasi. Ini dilakukan satu hari setelah mereka mendaftar," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik, Kamis.

"Verifikasi administrasi dilakukan pada 2 Agustus sampai 11 September, hanya dilakukan di pusat karena menggunakan aplikasi Sipol," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/20434811/terima-akses-sipol-dari-kpu-bawaslu-bakal-awasi-pendaftaran-partai-politik

Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke