JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penembakan istri dari anggota TNI bernama Rina Wulandari berujung pada tewasnya otak pelaku penembakan, Kopral Dua (Kopda) Muslimin.
Muslimin yang diduga mendalangi aksi keji itu tidak lain merupakan suami dari Rina Wulandari.
Dia mengembuskan napas terakhir di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).
“Betul (Kopda Muslimin tewas),” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Kasus yang diduga berangkat dari perselingkuhan Muslimin ini mendapat sorotan publik beberapa waktu terakhir. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bahkan juga sempat angkat bicara perihal ini.
Bagaimana duduk perkara kasus ini sebenarnya? Berikut rangkuman Kompas.com.
Berawal dari perselingkuhan
Niat Kopda Muslimin menghabisi nyawa istrinya bermula dari perselingkuhannya dengan seorang perempuan berinisial W.
Penembakan terhadap Rina pun bukan upaya pertama Muslimin mengakhiri hidup istrinya. Rencana pembunuhan itu pernah diupayakan sedikitnya 4 kali.
Keterangan ini disampaikan oleh salah satu eksekutor penembakan bernama Sugiyono alias Babi.
"Sebulan yang lalu, Babi (Sugioyono) diperintahkan untuk meracun (korban) menggunakan air kecubung, menculik, kemudian mencuri dengan target istrinya (Kopda Muslimin) mati. Ketiga santet," kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dilansir dari Tribunnews.com.
Namun demikian, perencanaan pembunuhan itu baru sebatas pengakuan Sugiyono. Polisi belum dapat memastikan kebenarannya lantaran hingga Rabu (27/7/2022) kemarin Muslimin masih buron.
Kronologi penembakan
Rencana pembunuhan terhadap Rina mulanya disampaikan Muslimin ke Sugiyono. Selanjutnya, Sugiyono meminta bantuan Agus Santoso alias Gondrong.
Oleh Muslimin, mereka diminta untuk menembak mati Rini.
Atas perintah tersebut, Agus Santoso mencari senjata api dan mendapatkannya dari DS, pistol yang dibeli seharga Rp 2 juta.
Setelah rencana penembakan matang, Senin (18/7/2022), para penembak mengeksekusi target.
Sugiyono dan Agus Santoso membuntuti Rina sejak pukul 11.35 WIB. Selang 12 menit setelahnya atau tepat pukul 11.47, Sugiyono melepaskan tembakan ke Rina di depan kediamannya di Perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Oleh Muslimin, mulanya Sugiyono diminta menembak kepala Rina. Namun, dia tidak tega sehingga menembak bagian perut.
Sementara, Rina yang menjadi korban penembakan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina, Banyumanik, Semarang, sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUP Kariadi Semarang.
Dibayar Rp 120 juta
Usai penembakan, Kopda Muslimin menemui para eksekutor. Mereka diganjar Rp 120 juta oleh Muslimin.
Belakangan, terungkap bahwa uang Rp 120 juta itu didapat Muslimin dari mertuanya yang tak lain adalah orangtua Rina. Muslimin berdalih, uang itu akan dipakai untuk pengobatan luka tembak istrinya.
Transaksi imbalan tersebut dilakukan di sebuah minimarket di samping RS Hermina di Banyumanik, tempat Rina dirawat.
"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata Irjen Ahmad Luthfi.
Beberapa hari setelah peristiwa itu, tim gabungan TNI dan Polri berhasil melumpuhkan para pelaku yang total berjumlah 5 orang.
Menurut keterangan polisi, 5 tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Sugiyono alias Babi ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada Kamis (21/7/2022) pukul 20.00 WIB.
Lalu, tersangka Agus Santoso alias Gondrong ditangkap di Babat Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak Selasa (22/7/2022) pukul 13.00 WIB.
Tersangka Ponco Aji Nugroho dan Sirun juga ditangkap pada 22 Juli 2022 di Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten pukul 15.00 WIB.
Sementara, tersangka terakhir berinisial DS tertangkap di Gupak Warak, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pada Selasa (22/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Buron hingga ditemukan tewas
Pascapenembakan, Muslimin sempat mengantar istrinya ke rumah sakit, sebelum akhirnya melarikan diri.
Kaburnya Muslimin sempat membuat Panglima TNI angkat bicara. Jenderal Andika Perkasa meminta jajarannya memburu Prajurit Batalyon Arhanud 15/DBY itu.
Andika mengatakan, Muslimin bakal dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer.
"Kita terus kejar, tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan," kata Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Namun, beberapa hari menjadi buron, Muslimin malah dikabarkan tewas. Dia diduga meninggal dunia karena bunuh diri dengan menenggak racun di rumah orangtuanya di Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah.
"Kopda M pulang untuk meminta maaf ke orangtua dan ini disyukuri oleh orangtuanya," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).
Sebelum ditemukan tewas, orangtua Kopda Muslimin sempat menyarankan anaknya untuk menyerahkan diri.
"Tapi sekitar pukul 05.30 muntah dan Kopda M meninggal pukul 07.00," terang Ahmad Luthfi.
Untuk mengetahui penyebab kematian Muslimin, jajaran TNI Angkatan Darat akan melakukan otopsi dan visum terhadap jenazah.
“Akan dilaksanakan otopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya,” terang Jenderal Dudung Abdurachman, Kamis (28/7/2022).
(Penulis: Achmad Nusrudin Yahya, Maya Citra Rosa, Farid Assifa | Editor: Bagus Santosa)
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/15562711/jejak-kopda-muslimin-terduga-otak-penembakan-istri-yang-kini-ditemukan-tewas