Salin Artikel

Jejak Kopda Muslimin, Terduga Otak Penembakan Istri yang Kini Ditemukan Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penembakan istri dari anggota TNI bernama Rina Wulandari berujung pada tewasnya otak pelaku penembakan, Kopral Dua (Kopda) Muslimin.

Muslimin yang diduga mendalangi aksi keji itu tidak lain merupakan suami dari Rina Wulandari.

Dia mengembuskan napas terakhir di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).

“Betul (Kopda Muslimin tewas),” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Kasus yang diduga berangkat dari perselingkuhan Muslimin ini mendapat sorotan publik beberapa waktu terakhir. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bahkan juga sempat angkat bicara perihal ini.

Bagaimana duduk perkara kasus ini sebenarnya? Berikut rangkuman Kompas.com.

Berawal dari perselingkuhan

Niat Kopda Muslimin menghabisi nyawa istrinya bermula dari perselingkuhannya dengan seorang perempuan berinisial W.

Penembakan terhadap Rina pun bukan upaya pertama Muslimin mengakhiri hidup istrinya. Rencana pembunuhan itu pernah diupayakan sedikitnya 4 kali.

Keterangan ini disampaikan oleh salah satu eksekutor penembakan bernama Sugiyono alias Babi.

"Sebulan yang lalu, Babi (Sugioyono) diperintahkan untuk meracun (korban) menggunakan air kecubung, menculik, kemudian mencuri dengan target istrinya (Kopda Muslimin) mati. Ketiga santet," kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dilansir dari Tribunnews.com.

Namun demikian, perencanaan pembunuhan itu baru sebatas pengakuan Sugiyono. Polisi belum dapat memastikan kebenarannya lantaran hingga Rabu (27/7/2022) kemarin Muslimin masih buron.

Kronologi penembakan

Rencana pembunuhan terhadap Rina mulanya disampaikan Muslimin ke Sugiyono. Selanjutnya, Sugiyono meminta bantuan Agus Santoso alias Gondrong.

Oleh Muslimin, mereka diminta untuk menembak mati Rini.

Atas perintah tersebut, Agus Santoso mencari senjata api dan mendapatkannya dari DS, pistol yang dibeli seharga Rp 2 juta.

Setelah rencana penembakan matang, Senin (18/7/2022), para penembak mengeksekusi target.

Sugiyono dan Agus Santoso membuntuti Rina sejak pukul 11.35 WIB. Selang 12 menit setelahnya atau tepat pukul 11.47, Sugiyono melepaskan tembakan ke Rina di depan kediamannya di Perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Oleh Muslimin, mulanya Sugiyono diminta menembak kepala Rina. Namun, dia tidak tega sehingga menembak bagian perut.

Sementara, Rina yang menjadi korban penembakan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina, Banyumanik, Semarang, sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUP Kariadi Semarang.

Dibayar Rp 120 juta

Usai penembakan, Kopda Muslimin menemui para eksekutor. Mereka diganjar Rp 120 juta oleh Muslimin.

Belakangan, terungkap bahwa uang Rp 120 juta itu didapat Muslimin dari mertuanya yang tak lain adalah orangtua Rina. Muslimin berdalih, uang itu akan dipakai untuk pengobatan luka tembak istrinya.

Transaksi imbalan tersebut dilakukan di sebuah minimarket di samping RS Hermina di Banyumanik, tempat Rina dirawat.

"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata Irjen Ahmad Luthfi.

Beberapa hari setelah peristiwa itu, tim gabungan TNI dan Polri berhasil melumpuhkan para pelaku yang total berjumlah 5 orang.

Menurut keterangan polisi, 5 tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Sugiyono alias Babi ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada Kamis (21/7/2022) pukul 20.00 WIB.

Lalu, tersangka Agus Santoso alias Gondrong ditangkap di Babat Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak Selasa (22/7/2022) pukul 13.00 WIB.

Tersangka Ponco Aji Nugroho dan Sirun juga ditangkap pada 22 Juli 2022 di Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten pukul 15.00 WIB.

Sementara, tersangka terakhir berinisial DS tertangkap di Gupak Warak, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pada Selasa (22/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Buron hingga ditemukan tewas

Pascapenembakan, Muslimin sempat mengantar istrinya ke rumah sakit, sebelum akhirnya melarikan diri.

Kaburnya Muslimin sempat membuat Panglima TNI angkat bicara. Jenderal Andika Perkasa meminta jajarannya memburu Prajurit Batalyon Arhanud 15/DBY itu.

Andika mengatakan, Muslimin bakal dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer.

"Kita terus kejar, tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan," kata Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Namun, beberapa hari menjadi buron, Muslimin malah dikabarkan tewas. Dia diduga meninggal dunia karena bunuh diri dengan menenggak racun di rumah orangtuanya di Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah.

"Kopda M pulang untuk meminta maaf ke orangtua dan ini disyukuri oleh orangtuanya," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Sebelum ditemukan tewas, orangtua Kopda Muslimin sempat menyarankan anaknya untuk menyerahkan diri.

"Tapi sekitar pukul 05.30 muntah dan Kopda M meninggal pukul 07.00," terang Ahmad Luthfi.

Untuk mengetahui penyebab kematian Muslimin, jajaran TNI Angkatan Darat akan melakukan otopsi dan visum terhadap jenazah.

“Akan dilaksanakan otopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya,” terang Jenderal Dudung Abdurachman, Kamis (28/7/2022).

(Penulis: Achmad Nusrudin Yahya, Maya Citra Rosa, Farid Assifa | Editor: Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/15562711/jejak-kopda-muslimin-terduga-otak-penembakan-istri-yang-kini-ditemukan-tewas

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke