Adapun saat ini masih ada 1 berkas perkara tersangka kasus DNA Pro yang masih diteliti oleh pihak Kejaksaan.
“10 tersangka yang dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum atau sudah P-21 sedangkan untuk 1 berkas perkara dengan 1 tersangka belum P-21, masih dilakukan penelitian,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepadaa wartawan, Kamis (28/7/2022).
Dengan lengkapnya berkas perkara, maka 10 tersangka tersebut akan disidangkan.
Ia menjelaskan, 10 tersangka yang berkas perkaranya sudah lengkap yakni berinisial JG, RK, R, YTS, EDP, DT, SR, RS, HAM, dan FYT.
Sementara itu, berkas perkara yang masih belum lengkap adalah berkas dengan tersangka inisial MA.
“Yang sudah P-21, rencananya akan dilaksanakan Tahap II untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022,” ucap Nurul.
Diketahui dalam kasus penipuan DNA Pro, Bareskrim menetapkan total 14 tersangka. Sebanyak 11 telaah ditahan sedangkan 3 sisanya masih buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ada 11 tersangka (ditahan) dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Subsider, Pasal 3 dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Whisnu sebelumnya mengungkapkan dalam kasus ini, 3.621 korban sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri. Kerugian sementara dalam kasus ini mencapai Rp 551 miliar.
"Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban dengan total kerugian kurang lebih Rp 551.725.456.972,” ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/11541011/berkas-lengkap-10-tersangka-kasus-dna-pro-segera-disidang