Salin Artikel

Apresiasi Putusan Praperadilan Mardani Maming, KPK Sebut Hakim Telah Obyektif dan Independen

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengapresiasi keputusan hakim tunggal PN Jaksel tersebut.

"Hakim telah obyektif dan independen memutus perkara permohonan dimaksud," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Lebih lanjut, Ali menyatakan, KPK telah mengikuti prosedur yang ditentukan dalam menyelidiki dan menyidik kasus dugaan suap izin tambang mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tersebut.

KPK juga menyatakan akan menunggu Maming mendatangi Gedung Merah Putih pada 28 Juli guna menemui penyidik sebagaimana sikap kooperatif yang dijanjikan kuasa hukumnya.

"Sikap koperatif tersangka tentu akan memudahkan dan memperlancar proses penegakan hukum ini dan mari kita uji bersama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Ali.

Ali menyatakan, pihaknya akan terus mengabarkan perkembangan semua perkara yang tengah diusut KPK secara transparan, termasuk kasus Maming.

Sebagai informasi, Maming masuk daftar pencarian orang (DPO) yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (26/7/2022).

Sehari sebelumnya, penyidik KPK bergerak menjemput paksa Maming di apartemennya. Namun, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu tidak ada di tempat.

KPK menilai Maming tidak menunjukkan sikap kooperatif lantaran dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Pada panggilan pertama, yakni 14 Juli lalu, kuasa hukum Maming meminta pemeriksaan ditunda karena praperadilan masih berjalan di PN Jaksel.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Maming pada 21 Juli. Namun, Maming tidak memenuhi panggilan penyidik.

Pada hari ini, hakim tunggal PN Jaksel menyatakan gugatan praperadilan yang diajukan Maming melawan KPK ditolak.

Maming diduga menerima suap dengan nilai lebih dari Rp 104,3 miliar selama 2014-2021. Ia disebut mengalihkan izin pertambangan dan produksi batubara ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Setelah itu, Maming diduga mendapat fasilitas dan biaya mendirikan beberapa perusahaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/16231841/apresiasi-putusan-praperadilan-mardani-maming-kpk-sebut-hakim-telah-obyektif

Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke