Salin Artikel

KPK Pertanyakan Surat Mardani Maming soal Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Maming pada 21 Juli.

Agenda itu diberitahukan kepada pihak Maming melalui surat panggilan yang telah dikirimkan dengan patut dan sah. Namun, Maming kembali absen.

"Kalau memang benar ada surat yang dikirim oleh pihak pengacara tersangka tersebut, mengapa baru dibuat pada tanggal 25 Juli 2022 dan disampaikan bahwa tersangka akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022?," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Kendati demikian, Ali mengaku KPK akan memeriksa apakah surat tersebut telah diterima pihaknya atau belum. Sebab, penerimaan surat di KPK berjalan secara birokratis.

Ia menegaskan, KPK akan menangani perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang ada.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai buron. Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu dinilai tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hingga dua kali.

KPK menjadwalkan Maming untuk diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 14, Juli lalu. Namun, Maming tidak hadir dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.

Panggilan kedua kemudian dilayangkan pada 21 Juli. Namun, Maming kembali absen.

KPK lalu melakukan jemput paksa pada 25 Juli. Upaya itu berujung nihil karena Maming tidak berada di apartemennya.

Belakangan, kuasa hukum Maming, Bambang Widjojanto (BW) menyebut KPK menyembunyikan informasi mengenai kesanggupan Maming akan diperiksa pada 28 Juli.

Hal itu tertuang dalam surat berkop Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU.

"Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada kamis tanggal 28 Juli 2022," kata BW kepada Kompas.com kemarin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/12403601/kpk-pertanyakan-surat-mardani-maming-soal-permohonan-penundaan-pemeriksaan

Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke