Brigita mengaku saat proses pemeriksaan berlangsung, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan iktikad baiknya untuk menyerahkan uang tersebut.
"Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara tentunya," kata Brigita saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/7/2022).
Sebagaimana diketahui, Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah.
Ia diduga melarikan diri ke Papua Nugini. Saat ini ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Brigita mengaku dirinya berharap Ricky segera ditemukan. Mengenai pengembalian uang tersebut, Brigita mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim penyidik KPK.
"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur Brigita.
Pada kesempatan itu, Brigita mengaku menerima aliran dana dan hadiah dari Ricky. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah hadiah dan bentuk hadiah tersebut, termasuk yang akan diserahkan ke KPK.
"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut," ujar Brigita.
Brigita menyebutkan, uang itu diterimanya adalah apresiasi atas profesinya sebagai wartawan. Dia mengaku tak memiliki hubungan khusus dengan Ricky.
Sebelumnya, KPK memeriksa Brigita sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Ricky Ham Pagawak.
Ricky diketahui saat ini menjadi buron KPK setelah menghilang pada 14 Juli lalu. Kepolisian Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli.
Namun, keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Kemudian, pada 15 Juli Ricky ditetapkan sebagai DPO.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/20091221/brigita-manohara-mengaku-akan-serahkan-uang-yang-diterima-dari-buron-kpk