JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Denny Indrayana enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait keberadaan kliennya.
Denny hanya mengaku bahwa terakhir bertemu dengan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Besar Nahdlatul (PBNU) itu beberapa hari yang lalu.
“Kapan terakhir ya (bertemu Maming), sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di hp (handphone) saya kapan terakhir,” ujar Denny ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Adapun Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan keberadaan Maming yang menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).
Padahal, KPK sedianya bakal menjemput paksa politikus PDIP itu bersamaan dengan upaya paksa penggeledahan di sebuah apartemen di Jakarta, Senin siang.
Denny enggan menanggapi lebih jauh upaya penjemputan paksa yang dilakukan Komisi Antirasuah itu terhadap kliennya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu hanya meminta KPK untuk bersabar menunggu proses praperadilan di PN Jakarta Selatan yang tengah berjalan.
“KPK mengambil langkah-langkah hukum itu langkahnya KPK lah, sekali lagi hukum itu kan logis ya, kami cuman bermohon tolong ditunda dua hari,” papar Denny.
“Ini putusan praperadilan ini Rabu, kan bisa putusannya kami menang, kan ga perlu diperiksa toh, kalau kami menang? Kan tersangkanya gugur,” ucapnya.
Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar. Ia juga disebut mendapat fasilitas dan biaya membangun sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin pertambangan dan produksi pertambangan salah satu perusahaan ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) ini kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/18360361/kpk-tak-temukan-mardani-maming-kuasa-hukum-ngaku-terakhir-bertemu-beberapa
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan