Salin Artikel

Pemerintah Diminta Lakukan 4 Hal Ini untuk Antisipasi Cacar Monyet

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bidang kesehatan bersiap mengantisipasi masuknya penyakit cacar monyet atau monkeypox di Indonesia.

Adapun hal tersebut dimintanya setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah cacar monyet masuk kategori darurat kesehatan global, pada Sabtu (23/7/2022).

"Harus mendapatkan perhatian khusus. Kami dari Komisi IX tentu akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Dan melalui mitra kami terkait ya dengan Kementerian Kesehatan terutama, dan teman dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) nantinya," kata Melki kepada Kompas.com, Senin (25/7/2022).

Pertama, Melki mendorong pemerintah betul-betul mempersiapkan antisipasi dengan baik.

Caranya, memberikan informasi atau pun keterangan lebih jelas, namun sederhana kepada masyarakat terkait penyakit tersebut.

"Sehingga publik tahu tentang bagaimana memahami tentang penyakit cacar monyet yang baik, termasuk juga dengan mengetahui bagaimana pencegahan dan pengobatan pada tahap awal ketika mereka mendapatkan ada orang yang ada di sekitar mereka terindikasi atau terduga, terkena cacar monyet," jelasnya.

Berikutnya, pemerintah melalui Kemenkes harus mulai memikirkan persiapan sarana prasarana maupun tenaga kesehatan menghadapi cacar monyet.

Ia mencontohkan, fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas hingga klinik harus siap dalam merespons jika suatu ketika cacar monyet sudah terdeteksi.

"Semua sudah siap untuk merespons apabila menemukan ada kejadian cacar monyet yang ada di masyarakat kita dengan baik," tutur Melki.

Ketiga, Melki meminta pemerintah mengantisipasi masuknya wabah cacar monyet melalui pintu masuk internasional.

Dia mengatakan, pintu pintu itu bisa datang dari pelabuhan laut, udara maupun darat.

Untuk itu, Melki menyoroti persiapan sumber daya manusia (SDM) di pintu-pintu masuk internasional menghadapi cacar monyet.

"Tenaga-tenaga KKP kita di pintu pintu masuk tempat-tempat internasional ini sudah mulai mempersiapkan bagaimana bisa melakukan proses surveilans terjadap para WNI atau pun WNA yang datang dari luar sehingga bisa dideteksi dengan baik, termasuk mempersiapkan berbagai alat yang diperlukan dalam rangka mendeteksi terkait dengan penyakit cacar monyet ini," ungkapnya.

Hal keempat, pemerintah juga sudah harus mempersiapkan terkait obat ataupun vaksin yang bisa dipakai untuk antisipasi cacar monyet di Indonesia.

Dia mengingatkan bagaimana wabah cacar monyet yang sudah dialami sejumlah negara di dunia. Maka dari itu, Indonesia pun harus mengantisipasinya meski belum ditemukan penyakit tersebut.

"Jadi ini beberapa hal yang boleh kita siapkan dari sekarang, tapi berbekal dari apa yang kita sudah alami bersama mengantisipasi dan menangani pandemi Covid-19 ini," ujar Melki.

Diketahui, WHO melaporkan virus cacar monyet sejauh ini telah menginfeksi ribuan orang di 74 negara.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan meluasnya wabah cacar monyet di lebih dari 70 negara adalah situasi luar biasa yang sekarang memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.

Status keadaan darurat Kesehatan global ini dirancang WHO untuk membunyikan alarm bahwa respons internasional yang terkoordinasi diperlukan dan dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/12485761/pemerintah-diminta-lakukan-4-hal-ini-untuk-antisipasi-cacar-monyet

Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke