Salin Artikel

Panglima TNI Ingin Pihak yang Terlibat dalam Kematian Sertu Bayu Ditindak

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginginkan semua pihak yang terlibat penganiayaan hingga menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama ditindak.

Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua. Ia meninggal pada 8 November 2021.

“Saya ingin semuanya, termasuk bukan hanya pelaku tindak pidana tetapi yang membantu sebuah tindak pidana karena itu ada di pos,” kata Andik di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Dalam upaya penindakan terhadap semua yang terlibat, Andika baru-baru ini telah mengeluarkan perintah untuk menyidik ulang kasus tersebut.

Dalam berkas penyidikan sebelumnya, hanya terdapat dua perwira atasan yang diduga terlibat penganiayaan.

Hal ini sebagaimana berkas penyidikan dari Oditurat Militer (Otmil) Jayapura yang telah dilimpahkan ke Otmil II Jakarta.

“Waktu itu yang masuk dalam berkas adalah hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan, sekarang kita akan buka kembali karena memang tidak hanya dua,” tegas Andika.

Andika menyebut bahwa proses penyidikan berkas kasus ini sebelum dilimpahkan ke Otmil II Jakarta, sangat lah lama.

Bahkan, ia baru mengetahui adanya kasus penganiayaan yang berujung kematian setelah sang Ibu, Sri Rejeki (50) berbicara ke media.

“Ternyata prosesnya lamanya bukan main, sudah saya telusuri kemudian sudah saya mulai lagi (sidik ulang),” imbuh dia.

Dikutip dari makassar.tribunnews.com, seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah tengah berjuang mencari keadilan. Ia masih ingin mencari tahu kebenaran di balik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika, Papua.

Pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika. Namun, pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.

Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu.

"Saya minta otopsi ulang. Tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil otopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).

Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call.

Dalam perbincangan itu, korban tampak sehat tidak kurang satu pun. Namun, setelah video call itu, dia justru dikabarkan meninggal dunia.

"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya. 

Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.

Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.

Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika. 

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura," kata dia.

"Namun tanggal 25 Mei, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.

Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/07561701/panglima-tni-ingin-pihak-yang-terlibat-dalam-kematian-sertu-bayu-ditindak

Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke