Salin Artikel

Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J: Disetujuinya Otopsi Ulang dan Penemuan Rekaman CCTV

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.

Setelah bergulir selama hampir 2 pekan, Polri akhirnya mengabulkan permintaan keluarga untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.

Selain itu, polisi juga mengaku telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua.

Kini, keluarga dan publik menggantungkan harapan besar ke Polri. Kasus yang masih jadi misteri ini diharapkan segera menemui titik terang.

Otopsi ulang

Pihak kepolisian akhirnya memutuskan memenuhi permintaan pihak keluarga untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.

Sebelumnya, keluarga mendesak dilakukannya otopsi ulang lantaran menemukan sejumlah luka tak wajar di jasad Brigadir J.

Tak hanya luka tembak, di tubuh Brigadir J juga diduga terdapat luka sayat dan memar seperti bekas penganiayaan. Bahkan, keluarga menyebut, ditemukan luka goresan di leher Brigadir J layaknya bekas jeratan tali.

"Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Polri mengatakan, nantinya otopsi ulang akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri.

Sementara, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang.

Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, otopsi ulang jenazah Brigadir akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.

Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan otopsi ulang itu akan dilakukan.

Ditemukannya CCTV

Polri juga mengaku telah mengantongi rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.

Saat awal kasus ini diungkap ke publik, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa seluruh kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, mati sejak 2 minggu sebelum kejadian.

Namun, belakangan Polri mengaku mendapatkan rekaman CCTV yang bisa menguak misteri kasus ini.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Polisi mengatakan, rekaman CCTV itu berasal dari sekitar lokasi kejadian perkara.

Saat ini, rekaman tersebut tengah didalami oleh tim khusus Polri dan akan dibuka jika seluruh rangkaian proses penyidikan kasus ini selesai.

"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," ujarnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya memperoleh rekaman CCTV itu dari berbagai sumber.

Oleh karenanya, diperlukan proses penelitian untuk dapat mengungkap peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Penyidik memperoleh (rekaman CCTV) dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjutnya.

Titik terang

Langkah Polri menyetujui otopsi ulang dan mengantongi rekaman CCTV ini diapresiasi oleh banyak pihak.

Ahli Forensik dari RSUD Banten Budi Suhendar mengatakan, otopsi ulang seharusnya dapat memunculkan titik terang kasus yang kini masih menuai keraguan.

"Ekshumasi dan otopsi ulang bila telah diputuskan kepolisian untuk dilakukan memiliki tujuan untuk membuat terang suatu peristiwa. Sehingga diharapkan tidak lagi memiliki keraguan atas apa yang terjadi pada tubuh korban," kata Budi kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Budi mendorong polisi segera melakukan proses otopsi untuk mencegah terjadinya pembusukan jenazah.

Sementara, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, proses otopsi ulang terhadap Brigadir J baiknya dilakukan oleh pihak-pihak di luar Polri.

Ini demi membangun kepercayaan terhadap hasil otopsi yang semula diragukan oleh pihak keluarga.

"Otopsi ulang sebaiknya dilakukan oleh pihak-pihak yang di luar Polri agar kemudian mendapatkan trust baru tadi," kata Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Seiring dengan proses otopsi, kata Adrianus, Polri harusnya juga memperjelas administrasi penyidikan kasus ini, utamanya status Brigadir J. Sebab, otopsi umumnya dilakukan terhadap korban kejahatan.

Sementara, hingga kini belum jelas apakah Brigadir J merupakan korban atau pelaku kasus ini. Lalu, jika Brigadir J berstatus korban, pertanyaan selanjutnya adalah siapa pelakunya.

"Dan lebih penting lagi adalah bahwa posisi kasusnya apa? Karena itu kan yang belum jelas, apakah ini penembakan, atau ditembak, atau apa," kata Adrianus.

Menurut Adrianus, ada sejumlah kemungkinan di balik rencana otopsi ulang ini. Pertama, bisa jadi pihak keluarga belum membaca laporan hasil otopsi, tetapi menemukan luka tidak wajar di jasad Brigadir J.

Kemungkinan lainnya, keluarga sudah menerima hasil otopsi, tetapi yang dilaporkan dianggap tak sesuai dengan luka yang tampak di tubuh Brigadir J.

Di sisi lainnya, lanjut Adrianus, bisa jadi Polri menyetujui permohonan otopsi ulang karena hasil laporannya tak sesuai dengan kondisi jenazah Brigadir Yosua.

Bisa jadi pula, otopsi ulang dilakukan demi membangun kepercayaan keluarga dan masyarakat terhadap Polri.

"Di sini ada soal trust, keyakinan keluarga, keyakinan masyarakat juga. Sehingga ya sudah biar saja dibuka lagi (otopsi ulang) yang penting adalah bahwa masyarakat percaya," kata dia.

Perkembangan terkini

Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.

Namun demikian, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.

Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.

Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.

Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut peristiwa tersebut.

Perkembangan terkini, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

Sementara, pada Senin (18/7/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022). Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sebelumnya, keluarga meminta tiga orang perwira Polisi tersebut dinonaktifkan demi objektivitas penyelidikan kasus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/09100211/babak-baru-kasus-kematian-brigadir-j-disetujuinya-otopsi-ulang-dan-penemuan

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke