Salin Artikel

Wakil Ketua KPK Duga Lili Mundur karena Mengakui Terima Gratifkasi

Adapun Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjadi sorotan publik karena diduga menerima gratifikasi dari Pertamina.

"Dengan kata lain yang bersangkutan mungkin itu mengakui terhadap apa yang ramai menjadi pembicaraan publik," kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Alex mengatakan, baik dirinya maupun pimpinan KPK yang lain berpendapat, keputusan Lili mengundurkan diri sudah sesuai dengan apa yang akan menjadi keputusan Dewas.

Namun demikian, ternyata sidang etik itu gugur dan hingga saat ini belum menghasilkan keputusan.

Alex lantas memandang pengunduran diri Lili merupakan satu bentuk tanggung jawabnya.

"Kalau dia bisa mengundurkan diri itu kan setidak-tidaknya itu kan bentuk pertanggung jawaban yang bersangkutan," ujar Alex.

Sebelumnya, Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi dari pihak Pertamina sekitar Rp 90 juta.

Gratifikasi itu diberikan dalam bentuk fasilitas menonton ajang balap MotoGP dan fasilitas penginapan mewah.

Dewas KPK telah mengumpulkan bukti dan informasi. Namun, saat sidang etik hendak digelar surat pengunduran diri Lili ditandatangani Presiden Joko Widodo.
 
Setelah itu, Dewas KPK menyatakan sidang tersebut gugur karena Lili bukan lagi insan KPK .

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/08583721/wakil-ketua-kpk-duga-lili-mundur-karena-mengakui-terima-gratifkasi

Terkini Lainnya

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke