Salin Artikel

Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Hendaknya Ditangani Eksternal Polri buat Jaga Kepercayaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, proses otopsi ulang terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J baiknya dilakukan oleh pihak-pihak di luar Polri.

Ini demi membangun kepercayaan terhadap hasil otopsi yang semula diragukan oleh pihak keluarga.

"Otopsi ulang sebaiknya dilakukan oleh pihak-pihak yang di luar Polri agar kemudian mendapatkan trust (kepercayaan) baru tadi," kata Adrianus kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Menurut Adrianus, banyak pihak yang bisa ditunjuk Polri untuk melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Tak harus melibatkan Persatuan Dokter Forensik, tim forensik Fakultas Kedokteran UI pun bisa saja menangani proses tersebut.

Terlepas dari itu, kata Adrianus, otopsi ulang hendaknya segera dilakukan demi menghindari pembusukan jenazah.

"Makin lama makin tidak baik. Daripada tidak sama sekali, mendingan dilakukan segera saja," ujarnya.

Seiring dengan proses otopsi, kata Adrianus, Polri harusnya juga memperjelas administrasi penyidikan dalam kasus ini, utamanya status Brigadir J. Sebab, otopsi umumnya dilakukan terhadap korban kejahatan.

Sementara, hingga kini belum jelas apakah Brigadir J merupakan korban atau pelaku dalam kasus ini. Lalu, jika Brigadir J berstatus korban, pertanyaan selanjutnya adalah siapa pelakunya.

"Dan lebih penting lagi adalah bahwa posisi kasusnya apa? Karena itu kan yang belum jelas, apakah ini penembakan, atau ditembak, atau apa," kata Adrianus.

Menurut Adrianus, ada sejumlah kemungkinan di balik rencana otopsi ulang ini. Pertama, bisa jadi pihak keluarga belum membaca laporan hasil otopsi, tetapi menemukan luka tak wajar di jasad Brigadir J.

Kemungkinan lainnya, keluarga sudah menerima hasil otopsi, tetapi yang dilaporkan dianggap tak sesuai dengan luka yang tampak di tubuh Brigadir J.

Di sisi lain, lanjut Adrianus, bisa jadi Polri menyetujui permohonan otopsi ulang karena hasil laporan otopsi pertama tak sesuai dengan kondisi jenazah Brigadir J.

Bisa jadi pula, otopsi ulang dilakukan demi membangun kepercayaan keluarga dan masyarakat terhadap Polri.

"Di sini ada soal trust, keyakinan keluarga, keyakinan masyarakat juga. Sehingga ya sudah biar saja dibuka lagi (otopsi ulang) yang penting adalah bahwa masyarakat percaya," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian menyetujui permintaan keluarga untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J. Polri menyatakan akan melibatkan pihak eksternal dalam proses ini.

Terbaru, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang.

Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, otopsi ulang jenazah Brigadir akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.

Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan otopsi ulang itu akan dilakukan.

Adapun sebelumnya pihak keluarga menyampaikan permohonan otopsi ulang ke Polri lantaran menemukan sejumlah luka tak wajar di jasad Brigadir J. Tak hanya luka tembak, tubuh Brigadir J juga diduga mengalami luka sayat hingga luka memar seperti bekas penganiayaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/21/19173961/otopsi-ulang-jenazah-brigadir-j-hendaknya-ditangani-eksternal-polri-buat

Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke