Salin Artikel

Jemaah Haji Positif Covid-19, Kemenag: Tetap Tenang dan Jangan Khawatir

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Akhmad Fauzin mengimbau jemaah tidak perlu khawatir.

Sebaliknya, jemaah diminta untuk fokus dalam menjaga kesehatannya dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Seluruh jemaah Indonesia agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap perkembangan informasi terkait adanya jemaah yang terpapar Covid-19 dan adanya keharusan mengikuti antigen setibanya di Indonesia,” pesan Akhmad Fauzin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Selain para jemaah, dia juga meminta keluarga agar tidak panik terhadap kondisi jemaah di Tanah Suci.

Pasalnya di sana, penanganan hingga perawatan intensif para jemaah ditangani dengan baik.

“Keluarga juga tidak perlu khawatir terhadap kondisi jemaah yang sedang berhaji, baik yang masih di tanah suci maupun yang dalam perjalanan pulang ke Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut dia meminta jemaah disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di berbagai kesempatan termasuk pentingnya memakai masker saat bersama jemaah lain, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.

Jemaah haji juga diminta menggunakan masker selama penerbangan di pesawat hingga sampai debarkasi.

“Tetap terapkan proktokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya paparan Covid-19. Menjaga prokes, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan yang terlalu dekat. Itu bagian dari ikhtiar kita supaya tidak terkena Covid-19,” terangnya.

Wajib antigen

Sesampainya di Indonesia, seluruh jemaah haji harus melalui skrining antigen.

Tes antigen adalah ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.

Semula, tes antigen hanya dilakukan secara acak kepada 10 persen dari jemaah di tiap kloter.

Perubahan kebijakan ini tidak terlepas dari adanya jemaah haji yang dilaporkan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di debarkasi haji.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bernomor SR.03.04/C/3515/2022. Dia meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) berkoordinasi dengan dinas kesehatan (Dinkes) setempat untuk memfasilitasi tes antigen.

Kasus Covid-19 di Indonesia

Rabu (20/7/2022) pukul 12.00 WIB, pemerintah mengumumkan bahwa kasus Covid-19 bertambah 5.653 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.149.084, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 2.950 kasus. Kemudian diikuti Jawa Barat 1.076 kasus, Banten 699 kasus, Jawa Timur 328 kasus, dan Bali 159 kasus.

Sementara itu, kasus aktif bertambah 3.312 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 34.301 kasus aktif. 

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Data ini merujuk pada data yang dipublikasikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Data tersebut juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.

Catatan Redaksi:

Judul dan isi artikel ini telah diperbaiki karena terjadi kekeliruan penulisan, yakni terkait data jumlah jemaah haji yang positif Covid-19. Sebelumnya disebutkan ada 14.393 jemaah yang terinfeksi Covid-19, yang benar berjumlah belasan jemaah.  Tim redaksi memohon maaf kepada pembaca Kompas.com

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/21/10035591/jemaah-haji-positif-covid-19-kemenag-tetap-tenang-dan-jangan-khawatir

Terkini Lainnya

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke