Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Akhmad Fauzin mengimbau jemaah tidak perlu khawatir.
Sebaliknya, jemaah diminta untuk fokus dalam menjaga kesehatannya dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Seluruh jemaah Indonesia agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap perkembangan informasi terkait adanya jemaah yang terpapar Covid-19 dan adanya keharusan mengikuti antigen setibanya di Indonesia,” pesan Akhmad Fauzin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).
Selain para jemaah, dia juga meminta keluarga agar tidak panik terhadap kondisi jemaah di Tanah Suci.
Pasalnya di sana, penanganan hingga perawatan intensif para jemaah ditangani dengan baik.
“Keluarga juga tidak perlu khawatir terhadap kondisi jemaah yang sedang berhaji, baik yang masih di tanah suci maupun yang dalam perjalanan pulang ke Indonesia,” sambungnya.
Lebih lanjut dia meminta jemaah disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di berbagai kesempatan termasuk pentingnya memakai masker saat bersama jemaah lain, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.
Jemaah haji juga diminta menggunakan masker selama penerbangan di pesawat hingga sampai debarkasi.
“Tetap terapkan proktokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya paparan Covid-19. Menjaga prokes, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan yang terlalu dekat. Itu bagian dari ikhtiar kita supaya tidak terkena Covid-19,” terangnya.
Wajib antigen
Sesampainya di Indonesia, seluruh jemaah haji harus melalui skrining antigen.
Tes antigen adalah ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
Semula, tes antigen hanya dilakukan secara acak kepada 10 persen dari jemaah di tiap kloter.
Perubahan kebijakan ini tidak terlepas dari adanya jemaah haji yang dilaporkan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di debarkasi haji.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bernomor SR.03.04/C/3515/2022. Dia meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) berkoordinasi dengan dinas kesehatan (Dinkes) setempat untuk memfasilitasi tes antigen.
Kasus Covid-19 di Indonesia
Rabu (20/7/2022) pukul 12.00 WIB, pemerintah mengumumkan bahwa kasus Covid-19 bertambah 5.653 kasus dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.149.084, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 2.950 kasus. Kemudian diikuti Jawa Barat 1.076 kasus, Banten 699 kasus, Jawa Timur 328 kasus, dan Bali 159 kasus.
Sementara itu, kasus aktif bertambah 3.312 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 34.301 kasus aktif.
Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Data ini merujuk pada data yang dipublikasikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Data tersebut juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.
Catatan Redaksi:
Judul dan isi artikel ini telah diperbaiki karena terjadi kekeliruan penulisan, yakni terkait data jumlah jemaah haji yang positif Covid-19. Sebelumnya disebutkan ada 14.393 jemaah yang terinfeksi Covid-19, yang benar berjumlah belasan jemaah. Tim redaksi memohon maaf kepada pembaca Kompas.com
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/21/10035591/jemaah-haji-positif-covid-19-kemenag-tetap-tenang-dan-jangan-khawatir