Salin Artikel

Kuasa Hukum Brigadir J Tiba di Bareskrim Hadiri Gelar Pekara Dugaan Pembunuhan Berencana

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) untuk menghadiri gelar perkara dugaan kasus percobaan pembunuhan berencana.

Pantauan Kompas.com di lokasi, pengacara keluarga Brigadir J yakni Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Lobi Bareskrim, Jakarta, Rabu (20/7/2022) pukul 16.00 WIB.

"Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar pekara awal tentang adanya laporan kami tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana," kata Kamaruddin di lokasi.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP, jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP, jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan, jo pasal 56 tentang perbantuan," ujar dia.

Sebelum tim kuasa hukum Brigadir J tiba di lokasi tampak juga Ketua Kompolnas Benny Mamoto masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Namun, Benny tidak banyak bicara dan langsung masuk ke Gedung Bareskrim.

Adapun laporan pihak keluarga soal dugaan pembunuhan berencana Brigadir J teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengatakan gelar perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam gelar perkara tersebut juga akan disampaikan soal hasil otopsi Brigadir J.

“Ya akan disampaikan juga hasil otopsi,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu.

Menurut Dedi, gelar perkara akan diadakan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada sore pukul 16.00 WIB hari ini.

Berdasarkan penjelasan polisi, telah terjadi peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Polisi menyebutkan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Hal itu kemudian diketahui Bharada E sehingga terjadilah baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Kendati demikian, pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah Brigadir J juga dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan 2 jari putus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/20/16452661/kuasa-hukum-brigadir-j-tiba-di-bareskrim-hadiri-gelar-pekara-dugaan

Terkini Lainnya

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke