Salin Artikel

Ketum Dilaporkan ke KPK, PPP Buka Alasan Harta Suharso Monoarfa "Meroket"

Laporan itu diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait laporan ini, PPP akhirnya buka suara.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syarifah Amelia membeberkan alasan harta kekayaan Ketua Umum PPP yang juga Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa sempat meroket dari tahun 2018 ke tahun 2019 silam.

Pada tahun 2018, Suharso tercatat hanya memiliki harta kekayaan Rp 84 juta. Namun, di tahun 2019, harta kekayaannya melonjak jadi Rp 59 miliar.

"Dikarenakan pada saat itu beliau telah berpisah dengan istri pertama, sehingga dicatat sebagai penghapusan lainnya. Oleh karenanya, yang dianggap murni harta Ketum Suharso hanya berupa saldo tabungan atas nama Suharso Monoarfa senilai Rp 84 juta," ujar Amel dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Selanjutnya, Amel menjelaskan, terdapat harta atas nama istri kedua Suharso. Namun, dikarenakan adanya perjanjian pisah harta, maka harta itu dinyatakan tidak perlu dicatatkan pada LHKPN Suharso.

"Sedang pendapatan tahunan Ketum Suharso dari gaji senilai hampir Rp 1 miliar, sebanding dengan pengeluaran rutin bulanan tahunan beliau," tutur dia.

Di tahun 2019, Amel menyebutkan KPK mengubah aturan mengenai Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Pejabat Negara.

Jika pada aturan 2016 mengakui perjanjian pisah harta, maka sejak 2019 diubah menjadi tidak mengakui perjanjian pisah harta pasangan/istri pada aturan yang terbaru.

"Hal ini menyebabkan harta kas/setara kas isteri Ketum yang pada saat itu juga menjabat sebagai Anggota DPR RI senilai sekitar Rp 84 miliar, di mana yang paling signifikan misalnya aset tanah dan bangunan sekolahan di daerah Kebayoran Lama senilai Rp 60 miliar, serta beberapa unit apartment ini juga diakui sebagai harta Ketum," kata Amel.

"Kemudian jumlah ini dikurangi hutang konsumtif seperti cicilan dan lainnya senilai Rp 24 miliar, menjadikan harta Ketum Suharso yang diakui menjadi senilai sekitar Rp 61 miliar," sambung dia.


Amel mengklaim kenaikan LHKPN Suharso di tahun-tahun berikutnya selalu wajar.

Pada 2020, Suharso tercatat memiliki kekayaan Rp 69 miliar.

Di tahun 2021, LHKPN mencatat harta Suharso Monoarfa sebesar Rp 73 miliar.

"Perlu ditekankan, semua harta tak bergerak diperoleh dari tahun 1990-2016, tidak ada penambahan aset tak bergerak setelah itu. Harta bergerak Ketum Suharso berubah semata karena menjual yang lama, sedang yang baru dibeli sebagian besar dengan cara mencicil," kata Amel.

Amel pun memastikan tidak ada kejanggalan dalam LHKPN milik Suharso Monoarfa.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan lembaganya telah menerima laporan dugaan gratifikasi terhadap Ketum PPP itu.

”Setelah kami cek, benar telah diterima oleh bagian pengaduan. Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali kepada Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Dilaporkan ke KPK

Dilansir dari Kompas.id, dugaan gratifikasi Suharso dilaporkan oleh Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing pada Kamis (14/7/2022).

Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso di Aceh pada 17 Oktober 2020, Sulawesi Selatan pada 25 Oktober 2020, Riau pada 29 Mei 2021, Kalimantan Timur pada 30 Mei 2021 dan perjalanan dari Surabaya ke Jakarta pada 31 Mei 2021.

Selain foto, dilampirkan pula manifes penumpang perjalanan Suharso.

Fadli menduga, Suharso menerima gratifikasi dari rekan-rekannya berupa fasilitas pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke beberapa daerah, di antaranya ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.

Kemudian, pada 3 November 2020, Suharso melakukan kunjungan kerja ke Semarang yang diduga menggunakan pesawat khusus PK Hawker.


Perjalanan tersebut diduga bukan untuk kunjungan kerja, melainkan datang ke acara pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP seluruh Indonesia.

Dalam kunjungan ke Semarang, Suharso diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.

Setelah terpilih menjadi Ketua Umum PPP, Suharso berkali-kali melakukan kunjungan ke beberapa daerah pada 2021 sampai Mei 2022.

Di antaranya, pada 29-30 Mei 2021 melakukan perjalanan ke Riau, Kalimantan Timur, Surabaya, dan kembali ke Jakarta.

Kemudian, pada 5 Maret 2022 melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru.

Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadil juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 3,235 miliar pada 29 Desember 2003.

Kemudian, harta kekayaan Suharso turun menjadi Rp 84,279 juta pada 2018, akan tetapi harta tersebut melonjak naik menjadi Rp 59,861 miliar pada 2019, lalu Rp 69,793 miliar pada 2020 dan 73,064 miliar pada 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/20/10480461/ketum-dilaporkan-ke-kpk-ppp-buka-alasan-harta-suharso-monoarfa-meroket

Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke