Salin Artikel

Polri Sebut Mutasi Adik Brigadir J ke Jambi Atas Permintaan Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Kepolisian mengungkapkan alasannya melakukan mutasi terhadap adik dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripda LL Hutabarat ke Polda Jambi dari Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi itu merupakan permintaan dari Bripda LL.

“Jadi masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk dapatnya bisa kembali ke Jambi,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022) malam.

Dedi menambahkan, mutasi itu juga dilakukan dalam rangka membuat Bripda LL lebih dekat dengan keluarganya.

Ia memastikan, permintaan Bripda LL untuk ditugaskan ke Polda Jambi sudah dipenuhi oleh Mabes Polri.

“Karena adik Brigadir Yoshua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga memberikan support kepada orangtuanya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, informasi Brigadir LL Hutabarat dimutasi ke Polda Jambi dikonfirmasi oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Menurut dia, Bripda LL Hutabarat telah dimutasi sejak beberapa hari lalu dari Mabes Polri ke Polda Jambi.

"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ujar Martin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kematian Brigadir J

Diketahui, berdasarkan penjelasan polisi, telah terjadi peristiwa dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Polisi menyebutkan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Hal itu kemudian membuat PC berteriak dan diketahui Bharada E.

Saat Bharada E menanyakan soal teriakan tersebut, Brigadir J disebut memulai tembakan sehingga terjadilah dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Kendati demikian, pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah Brigadir J juga dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan 2 jari putus.

Dalam mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/19/22091081/polri-sebut-mutasi-adik-brigadir-j-ke-jambi-atas-permintaan-sendiri

Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke