Bharada E mengajukan perlindungan bersama dengan istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy sambo pada Kamis (14/7/2022) lalu.
"Kamis permohonan perlindungan dari ibu P dan Bharada E kami dapatkan," ujar Edwin saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (19/7/2022).
Edwin menjelaskan, Bharada E juga sudah dimintai keterangan terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E dimintai keterangan pada Sabtu (16/7/2022), namun Edwin tidak menjelaskan hasil dari pemeriksaan pengawal Ferdy Sambo itu.
Selain Bharada E, istri Ferdy Sambo juga ikut diperiksa, namun pemeriksaan harus tertunda karena kondisinya yang masih terganggu.
"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ucap dia.
Meski belum mendapatkan keterangan dari istri Ferdy Sambo, LPSK akan terus melakukan penelitian dan investigasi sebelum melakukan perlindungan.
"Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," papar Edwin.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Penembakan itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/19/17045501/tak-hanya-istri-ferdy-sambo-bharada-e-juga-minta-perlindungan-lpsk