Adapun disebutkan dalam ayat tersebut "Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dipilih dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29".
Oleh karena itu, pengganti yang akan diajukan itu harus pula memenuhi syarat terlebih dulu.
"Karena sudah lama, siapa tahu calon sudah tidak memenuhi persyaratan," kata Adies saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).
Menurut Adies, kondisi berbeda akan terjadi jika semua calon itu tidak memenuhi persyaratan yang ada.
Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan terdapat 11 persyaratan seseorang dapat diangkat sebagai pimpinan KPK.
"Kalau semua sisanya tidak ada yang memenuhi syarat, maka pemerintah dapat mengirim calon lain lagi," kata Adies.
Dia mengatakan, pada 2019, DPR menerima 10 calon pimpinan KPK yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Komisi III DPR kemudian menetapkan 5 orang yang terpilih usai melalui fit and proper test.
Terkait pengganti Lili, Komisi III disebut menunggu nama itu dikirim oleh Presiden ke DPR.
"Kalau namanya sudah ada, baru kami teliti apa masih memenuhi persyaratan undang-undang atau tidak. Baru setelah itu dilakukan fit and proper test," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, penentuan sosok pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK masih dalam proses.
Namun, dia menegaskan nama kandidat pengganti Lili akan diajukan secepatnya ke DPR.
"Masih dalam proses. Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
"Dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya. Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya," tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/19/13293231/pengganti-lili-pintauli-dapat-dipilih-dari-capim-yang-tak-lolos-seleksi-asal