Salin Artikel

KPK Kembali Panggil Istri Maming Terkait Suap Izin Tambang

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Erwinda akan diperiksa penyidik terkait dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat suaminya. Mardani kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut. 

"Hari ini (19/7/2022) bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Selain Erwinda, KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga Nur Fitriani Yoes Rachman dan Muhammad Bahruddin yang menjabat sebagai Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa, dan Permata Abadi Karya.

KPK sebelumnya telah memanggil Erwinda dan Nur Fitriani pada Rabu (13/7/2022). Namun, keduanya mangkir tanpa konfirmasi ke penyidik.

KPK kemudian mengingatkan agar para saksi yang dipanggil bersikap kooperatif.

Sebelumnya, Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap IUP Tanah Bumbu 2011.

Keberatan atas penetapan tersebut, Maming mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maming didampingi pengacara yang ditunjuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Maming diketahui saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU dan Ketua DPD PDI-P Kalimantan Selatan.

KPK meyebutkan, upaya praperadilan Maming tidak mengganggu proses penyidikan. Sebab, praperadilan hanya menggugat aspek formil.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah kediaman Maming di Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/19/12252431/kpk-kembali-panggil-istri-maming-terkait-suap-izin-tambang

Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke