Salin Artikel

BRIN Batal Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Senilai Rp 6,1 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk merenovasi ruang kerja Dewan Pengarah menggunakan anggaran Rp 6,1 miliar, resmi dibatalkan.

"Renovasi kami batalkan," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).

Handoko mengaku ada hal yang terlewat dan tidak diketahui secara detail oleh pihaknya, yaitu terkait rencana renovasi ruang kerja Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri.

"Sejak awal ruangan tersebut tidak ada rencana mengubah ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN,” tegasnya.

“Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah,” tambah dia.

Menurutnya, penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan tetap perlu dilakukan. Namun, harus diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan.

"Salah satunya perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio (mirip fungsi ruang karaoke) di lantai 2 menjadi ruang rapat besar," jelas Handoko.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya lantai 2 gedung tersebut digunakan oleh 1 orang yaitu Kepala Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi.

Sementara itu, Handoko mengaku bahwa sejak awal, Ketua Dewan Pengarah BRIN mengimbau untuk mengurangi hampir 40 persen luasan Ruang Kerja eks Kepala BPPT tersebut.

"(Ruangan) yang sangat besar itu, untuk dijadikan Ruang Kerja Dewan Pengarah lainnya,” imbuh dia.

Handoko mengatakan, efektivitas koordinasi dan komunikasi di antara Dewan Pengarah BRIN adalah alasan utama dilakukan penataan ulang fungsi ruangan di lantai 2.

Tambah Handoko, sementara ini sebagian dewan pengarah bekerja di lantai 23, bahkan sebagian lagi belum punya ruangan.

Pertimbangan lain, usia beberapa anggota dewan pengarah sudah cukup sepuh.

"Sebut saja Prof Emil Salim dan Prof Bambang Kesowo, yang selama ini bekerja di lantai yang sangat tinggi. Untuk itu, ruangan seyogianya dijadikan satu demi efektivitas koordinasi dan komunikasi,” ujarnya.

"Selain itu ruangan yang dulunya kebesaran, mewah, berlebihan, akan diubah dan difungsikan menjadi jauh lebih optimal,” sambung Handoko.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ke depan penataan harus selalu mengedepankan pada fungsionalitas dan efisiensi anggaran.

“Ruangan yang ada di lantai 2 nantinya adalah ruang rapat besar dan kecil, ruang kerja dewan pengarah (2 Wakil Ketua, Sekretaris, 6 anggota Dewan Pengarah BRIN). Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah tidak ikut diubah sama sekali, seperti rencana semula” pungkasnya.

Sebelumnya, ruang kerja Dewan Pengarah BRIN rencananya akan direnovasi dengan biaya mencapai Rp 6,1 miliar.

Salah satu yang direnovasi adalah kamar tidur di ruang kerja Dewan Pengarah.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan (BKPUK) BRIN Driszal Fryantoni mengatakan bahwa ruangan tersebut berada di lantai 2 Gedung BJ Habibie, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

“Perlu saya informasikan, biaya Rp 6,1 miliar adalah biaya renovasi seluruh lantai 2 yang sebelumnya merupakan ruang kerja eks Kepala BPPT,” kata Driszal dalam keterangan tertulis pada Minggu (17/7/2022).

Ia menambahkan, sebelumnya, di lantai 2 tersebut sudah tersedia kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, ruang rapat, dan ruang kerja eks Kepala BPPT.

“Lantai 2 tersebut akan kami renovasi menjadi ruang kerja-ruang kerja untuk semua Dewan Pengarah yang berjumlah 10 orang, bukan hanya untuk Ketua Dewan Pengarah (Megawati Soekarnoputri),” tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/20573441/brin-batal-renovasi-ruang-kerja-dewan-pengarah-senilai-rp-61-miliar

Terkini Lainnya

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke