Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pintu perbatasan Wutung-Papua Nugini belum dibuka sejak ditutup saat pandemi.
Surya mengatakan, pada Kamis 14 Juli, tidak ditemukan data Ricky ke luar negeri dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Menurut Surya, KPK meminta Ditjen Imigrasi agar mencegah Ricky bepergian ke luar negeri. Pencegahan ditetapkan dan berlaku per 3 Juni hingga 3 Desember mendatang,
Surya juga menyebut, sejak 3 Juni lalu, paspor milik Ricky tidak lagi berlaku.
“Per tanggal 3 Juni, paspor RHP juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara“ kata Surya dalam keterangan resminya, Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah, Papua.
KPK kemudian menetapkan Ricky sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketetapan itu tertuang dalam surat Daftar Pencarian Orang Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri per 15 Juli.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terdekat Ricky.
KPK meminta semua pihak tidak membantu Ricky bersembunyi dan menghindari proses hukum dengan sengaja.
"Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli.
Namun, esok harinya terdapat informasi Ricky berada di perbatasan Indonesia-Papua Nugini, tepatnya di Pasar Skouw.
"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," tutur Faizal.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/19052121/imigrasi-duga-bupati-mamberamo-tengah-kabur-ke-papua-nugini-lewat-jalur-tak