JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto kembali mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dia khawatir, masih aktifnya Ferdy Sambo sebagai pimpinan divisi Propam bakal menyebabkan pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J bermuatan konflik kepentingan.
"Potensi konflik kepentingan itu sangat besar bila melihat Irjen Sambo sebagai pimpinan teratas satuan penegak aturan di internal Polri," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).
Memang, kata Bambang, dalam mengusut sebuah kasus, azas praduga tak bersalah harus diutamakan.
Namun, insiden ini melibatkan orang-orang terdekat Ferdy Sambo, yakni Brigadir J yang disebut sebagai sopir Sambo, dan Bharada E yang disinyalir sebagai ajudan pribadinya.
Menurut Bambang, jika Irjen Sambo tak segera dinonaktifkan, bisa jadi muncul anggapan pengusutan kasus ini tak berjalan objektif.
"Terlepas bahwa Irjen Sambo benar atau salah, dengan tidak menon aktifkan Irjen Sambo, selain diasumsikan tidak menjaga objektifitas, sekaligus memunculkan anggapan bahwa Kapolri masih melindungi perwira tingginya yang memiliki keterlibatan dalam insiden ini," ujarnya.
Bambang meminta semua pihak ikut mengawal pengusutan kasus ini agar berjalan objektif.
Hingga kini, informasi yang beredar baru bersumber dari polisi sepihak. Sementara, sejumlah kejanggalan dalam kasus ini masih menjadi teka-teki.
"Dan itu harus bisa dijelaskan dengan bukti-bukti yang masuk akal. Dan masyarakat kita semua juga bisa berpikir, apakah yang disampaikan Polri masuk akal atau tidak," kata dia.
Terkait desakan ini, polisi sudah angkat bicara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan dirinya tak mau terburu-buru menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Listyo mengaku bakal menunggu hasil investigasi dari tim khusus Polri atas kasus ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy. Dia meminta semua pihak menunggu proses yang tengah berjalan di Mabes Polri terkait kasus ini.
“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” kata Gatot kepada wartawan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (15/7/2022).
Adapun insiden polisi tembak polisi ini terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Peristiwa berdarah itu melibatkan dua orang dekat Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J tewas dalam baku tembak ini.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/17305031/irjen-ferdy-sambo-tak-kunjung-dinonaktifkan-pengusutan-kasus-brigadir-j