Hasil survei itu mengungkapkan sebanyak 51,3 persen responden menilai kinerja jaksa buruk.
Sementara 45,7 persen responden mengatakan kinerja jaksa pada penegakan hukum sudah baik dan 3 persen lainnya menyatakan tidak tahu.
“Temuan ini menjadi catatan penting di tengah harapan publik yang menginginkan hadirnya sosok jaksa yang berkualitas dan independen dalam menangani berbagai kasus hukum,” papar peneliti Litbang Kompas Arita Nugraheni dikutip dari Kompas.id, Senin (18/7/2022).
Lantas dari survei yang sama, publik menyampaikan sejumlah hal untuk memperbaiki kinerja jaksa.
Pertama, sebanyak 34,4 persen mengatakan perbaikan kualitas jaksa bisa dilakukan dengan rekrutmen atau pemilihan jaksa yang lebih transparan.
Kedua, sebesar 30 persen responden menilai perbaikan kualitas terjadi jika praktik nepotisme dihilangkan.
Ketiga, 26 persen responden menyampaikan agar dilakukan peningkatan pendidikan jaksa.
“Artinya mayoritas publik meyakini adanya praktik nepotisme itu menyebabkan banyak calon jaksa berkualitas belum terserap baik,” sebut Anita.
Diketahui survei Litbang Kompas ini melibatkan 504 responden berusia minimal 17 tahun yang diambil dari 34 provinsi. Sampel diambil secara acak berdasarkan responden panel Litbang Kompas.
Jajak pendapat itu menggunakan metode wawancara melalui sambungan telefon dan memiliki tingkat kepercayaan 95 persen serta margin of error 4,37 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/13211151/survei-litbang-kompas-513-responden-nilai-kinerja-jaksa-buruk-dalam