Salin Artikel

Pemerintah Minta Saudi Tambah Jatah Air Zamzam Jemaah Haji Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan sudah meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk meminta penambahan jatah volume air zamzam yang diterima jemaah haji Indonesia.

Sebab menurut dia, volume yang dijatah bagi setiap jemaah haji Indonesia yakni 5 liter per orang dinilai terlampau sedikit.

"Kita akan usahakan. Kemarin kita sudah sampaikan. Kebetulan saya juga sampaikan kepada pak Menteri (Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfig Al-Rabiah) itu terkait zamzam," kata Yaqut di Jeddah, dalam laporan jurnalis Kompas TV Nitia Anissa, Minggu (17/7/2022).

Menurut Yaqut, dalam pertemuan itu dia menyampaikan tentang permintaan supaya jatah air zamzam bagi jemaah haji Indonesia ditambah.

Sebab menurut Yaqut, tradisi penyambutan jemaah haji di Indonesia berbeda dari negara lain.

"Jadi ketika jemaah kita datang di Tanah Air itu yang datang itu kaya pengajian akbar, seperti muktamar akbar. Jadi kalau 5 liter itu kurang. Harus dikasih tambahan air mineral sendiri," ujar Yaqut.

Menurut Yaqut, sang Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan hal itu akan dipertimbangkan.

"Dia bilang 'kita akan pikirkan'. Jadi nanti akan dibicarakan semua antara taskforce antara pemerintah Saudi dan pemerintah Indonesia," ucap Yaqut.

Seluruh jemaah haji Indonesia memang dilarang membawa air zamzam dari Arab Saudi selepas ibadah haji.

Sebab, masing-masing dari mereka sudah diberi jatah 5 liter air zamzam dalam kemasan.

Jika nekat, maka air zamzam yang dibawa jemaah haji akan disita dan membuat proses pemulangan terhambat dan menganggu jemaah haji yang lain.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/17/20000081/pemerintah-minta-saudi-tambah-jatah-air-zamzam-jemaah-haji-indonesia

Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke