Salin Artikel

Mendagri Klaim Pengangkatan Pj Kepala Daerah Bakal Libatkan KPK dan PPATK

Tito menjelaskan, kelak ada 2 forum sidang untuk menentukan kandidat pj kepala daerah yang akan diangkat.

Pertama adalah sidang pra-TPA (tim penilai akhir). Kedua, sidang TPA.

"Sidang pra-TPA di dalam mekanisme enggak diatur. Kita buat (sidang pra-TPA), yang melibatkan antarkementerian/lembaga, KPK, PPATK, semua kita libatkan," kata Tito ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (17/7/2022).

Tito menyebutkan, memasuki sidang TPA, ia berharap agar muncul 3 nama kandidat yang bersih secara rekam jejak.

"Setelah itu baru muncul ketiga nama yang sudah clear and clean dan kompetensinya baik dinaikkan ke TPA dengan bapak presiden dan diikuti beberapa menteri dan pimpinan kementerian/lembaga," tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang merumuskan peraturan anyar soal pengangkatan pj kepala daerah yang duyakini bakal lebih transparan dan demokratis.

Hal itu buntut dari kritik publik yang menganggap pengangkatan saat ini sepihak dan tidak terbuka.

Lebih lanjut Tito mengatakan, mekanisme ini cukup membuat parameter transparan dipenuhi dalam beleid ini.

"Demokratisnya kita minta masukan dari DPRD, kan banyak yang sudah kepilih kemarin. Dari Aceh, misalnya, itu (usulan) dari DPRD," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/17/12062401/mendagri-klaim-pengangkatan-pj-kepala-daerah-bakal-libatkan-kpk-dan-ppatk

Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke