Reisa meminta masyarakat tidak lengah karena saat ini merupakan pekan ketiga Juli yang artinya masuk rentang waktu tersebut.
"Diperkirakan puncak kasus Covid-19 pada pekan ketiga atau keempat Juli. Yang mana diprediksi terdapat 20.000 kasus positif per hari. Oleh sebab itu kita tidak boleh lengah, sebah kita masih berada dalam rentang waktu itu," ujar Reisa dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (15/7/2022).
Menurut Reisa, kenaikan jumlah kasus aktif dan kasus positif Covid-19 ini berkaitan dengan perhitungan setelah dua hingga empat pekan pasca teridentifikasi munculnya varian baru.
Di Indonesia sendiri kenaikan kasus saat ini terjadi akibat penularan sub varian BA.4 dan BA.5 Omicron.
Kedua subvarian baru ini disebutkannya menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 di bebrapa negara dan menyebabkan gejala cukup ringan dan keterisian perawatan di RS yang cukup rendah.
Lebih lanjut Reisa mengungkapkan, hingga 13 Juli 2022 keterisian RS Covid-19 atau bed occupancy ratio (BOR) di Indonesia sebesar 3,22 persen.
Dia mengungkapkan, meski angka tersebut masih cukup rendah tetapi kenaikan sudah terjadi sejak Juni.
"Pada 23 Juni 2022, BOR tercatat sebesar 2,03 persen. Maka dapat disimpulan per 13 Juli angka keterpakaian RS secara konsisten mengalami kenaikan 0,31 persen selama sepekan terkahir. Sehingga sebaiknya kita tetap waspada," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/15/13231201/puncak-kasus-covid-19-diprediksi-akhir-juli-masyarakat-diminta-tak-lengah