Salin Artikel

Marsda Tonny Harjono Sang Penerbang Sukhoi Resmi Jabat Dankodiklat AU

Tonny resmi mengemban jabatan baru ini setelah melalui prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Markas Kodiklat AU, Jakarta, Rabu (12/7/2022).

Dalam amanatnya, Fadjar mengatakan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Kodiklat AU memegang peran penting dalam proses transformasi menuju Angkatan Udara yang disegani.

“Dapat dibayangkan betapa berat dan kompleksnya tantangan tugas Kodiklat AU dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan SDM yang mumpuni, sehingga TNI AU dapat terus hadir di tengah konsteladi global," kata Fadjar dalam keterangan tertulis Dispen AU.

Tonny sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sekmilpres).

Ia merupakan abituren Akademi Angkatan Udara (AAU) 1993 dari Korps Penerbang Tempur.

Diketahui, Tonny juga merupakan penerbang jet tempur Sukhoi 27 dan Sukhoi 30. Selain Sukhoi, Tonny juga piawai mengendalikan jet tempur F-16 Fighting Falcon dan Hawk MK-53.

Tonny juga tercatat pernah menjadi Ajudan Presiden pada 2014-2016, Komandan Lanud Adi Soemarmo pada 2016-2018, Komandan Lanud Halim Perdanakusuma pada 2018-2020, dan Staf Khusus KSAU pada 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/07175231/marsda-tonny-harjono-sang-penerbang-sukhoi-resmi-jabat-dankodiklat-au

Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke