Salin Artikel

Jelang Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Ungkap Sejumlah Potensi Pelanggaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap sejumlah potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI jelang tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 pada Oktober.

"Pada tahapan pemutakhiran data pemilih, paling tidak terdapat beberapa potensi pelanggaran, di antaranya, panitia pemungutan suara (PPS) melalui pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," kata Kooordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Kedua, ia menyinggung soal potensi pemalsuan keterangan dalam daftar pemilih.

Ketiga, lanjutnya, ada potensi bahwa KPU di tingkat kabupaten atau kota tidak memberikan salinan daftar pemilih tetap (DPT) kepada peserta Pemilu.

Keempat, Puadi mengungkit soal KPU yang dianggap belum maksimal menanggapi kerja Bawaslu dan hal ini dinilai berpotensi terjadi dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.

"Jajaran KPU tidak menindaklanjuti temuan jajaran Bawaslu terkait dengan pemutakhiran data pemilih. Melalui catatan ini, Bawaslu berharap penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dapat bekerja sama mencegah terjadinya pelanggaran pemilu guna mewujudkan kualitas demokrasi menjadi lebih baik," ungkap Puadi.

Ia juga berharap kepada Bawaslu agar dapat memetakan potensi-potensi pelanggaran di daerah, termasuk dalam tahapan pendaftaran hingga verifikasi partai politik yang dimulai 1 Agustus 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/13/19231111/jelang-pemutakhiran-data-pemilih-bawaslu-ungkap-sejumlah-potensi-pelanggaran

Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke