Salin Artikel

Tanggapi Kuasa Hukum Maming, KPK Sesalkan Adanya Penggiringan Opini

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta agar bantahan atas penetapan tersangka terhadap Maming disampaikan di dalam koridor hukum.

Pernyataan Ali ini sekaligus menanggapi tudingan kuasa hukum Maming.

“Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menggiring opini substansi perkara ini tanpa berdasarkan argumentasi hukum yang tepat,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Ali mengatakan, KPK murni melakukan penegakan hukum dalam mengusut kasus dugaan suap izin tambang tahun 2011 itu.

Menurut Ali, KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Maming sebagai tersangka.

Ia meminta semua pihak mengikuti pemeriksaan keabsahan penetapan tersangka itu di dalam persidangan.

“Sama-sama kita ikuti uji keabsahan syarat formil proses penyidikan perkara ini di depan persidangan yang terbuka untuk umum,” ujar Ali.

Sebelumnya, kuasa hukum Maming, Bambang Widjojanto menyebut kasus yang menjerat kliennya merupakan transaksi bisnis.

Ia mempertanyakan keputusan KPK mengusut gratifikasi terkait transaksi bisnis yang akadnya sudah jelas dan terjadi 10 tahun lalu.

“Menurut hemat kami dalam sudut pandang kami, ini isu bisnis transaksi bisnis, underlying-nya itu bisnis,” kata Bambang saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sementara itu, kuasa hukum Maming lainnya, Denny Indrayana menyebut kasus kliennya terkait persoalan bisnis dengan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, seorang pengusaha batubara di Kalimantan.

Denny menyebut, setiap orang yang berkonflik dengan Haji Isam akan terjerat kasus hukum.

“Jika berkonflik dengan Andi Syamsuddin Arsyad ini, ini kemudian berhadapan dengan kriminalisasi itu yang akan kita lihat dan akan buktikan,” kata Denny.

KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2011.

Tidak terima atas penetapan tersebut, Maming mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.

Belakangan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai pengacara Maming.

Selain menjadi Ketua DPD PDI Kalimantan Selatan, Maming juga duduk di kursi Bendahara Umum PBNU.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/12/22215201/tanggapi-kuasa-hukum-maming-kpk-sesalkan-adanya-penggiringan-opini

Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke