Aduan itu terkait aktivitas perusahaan tambang pasir CV Duta Pasir Semeru yang membuat resah warga karena dinilai mengganggu jalur lahar dingin Gunung Semeru.
“Kita juga tidak ingin ada lagi kejadian seperti Salim Kancil di Lumajang. Saya kira kejadian Salim Kancil harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/7/2022).
“Semua pihak harus menjamin hak atas rasa aman, hak hidup maupun hak atas keadilan, saya kira itu yang akan dilakukan Komnas HAM,” kata dia.
Beka menyampaikan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
“Terutama Pemkab Lumajang, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Polres Lumajang, maupun Polda Jawa Timur,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu warga pengadu, Nurkholik (39) menceritakan, CV Duta Pasir Semeru telah mendapatkan izin tambang sejak tahun 2015.
Namun, aktivitasnya mengkhawatirkan warga sejak tahun 2019-2020 karena membangun tanggul-tanggul melintang yang menutup atau menghambat aliran lahar dingin Gunung Semeru.
Hal itu disinyalir menjadi penyebab aliran lahar dingin letusan Gunung Semeru Desember 2021 mengarah ke pemukiman warga di Desa Sumberwuluh dan merusak 133 rumah.
“Terjadilah kekhawatiran kami, erupsi datang, dan mengarah ke dusun kami karena terhambat aliran sungainya. Itu yang terjadi,” kata dia.
Nurkholik mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya pada para pemegang kepentingan mulai dari Pemkab Lumajang hingga Polda Jawa Timur agar aktivitas tambang itu dihentikan.
Namun, hingga kini, perusahaan tersebut masih beroperasi.
“Makanya kami sampai merasa sudah tidak ada lagi tempat (mengadu) kecuali kami berjalan (ke Jakarta),” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/23260061/terima-aduan-warga-lumajang-soal-tambang-pasir-komnas-ham-kita-tak-ingin
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan