JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyebutkan bahwa sudah ada 7 lembaga yang resmi mendaftarkan diri ke Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu 2024.
"Tujuh lembaga pemantau telah mendaftar, baik yang telah terakreditasi maupun dalam proses verifikasi berkas," kata Lolly dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
"Pendaftaran dan konsultasi dilakukan di Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 baik di Bawaslu RI maupun Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota," imbuhnya.
Lembaga-lembaga tersebut yakni Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)--yang telah terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu 2024--kemudian Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia yang saat ini berkasnya masih diverifikasi.
"Empat lembaga lain mendaftar di Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota. Keempat lembaga tersebut yaitu Kamus Institute, JPPR Kabupaten Bandung, Pengurus Daerah KAMMI Bandung, dan DPC Laskar AntiKorupsi Indonesia," jelas Lolly.
Ia menambahkan, sejak satu bulan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Bawaslu telah menerima sedikitnya 122 lembaga pemantau pemilu yang berkonsultasi ke Bawaslu.
"Konsultasi yang dilakukan di antaranya mengenai syarat administrasi pemantau pemilu, tahapan pemilu, dan fokus pemantauan pemilu," ujar Lolly.
Saat ini, tahapan pemilu yang tengah berlangsung yakni persiapan pendaftaran partai politik. Pendaftaran akan dibuka 1 Agustus 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri sedang menyusun Peraturan KPU soal pendaftaran partai politik.
"Mengingat bahwa tahapan Pemilu 2024 mulai memasuki masa krusial, Bawaslu mengimbau lembaga pemantau untuk dapat segera mendaftarkan dirinya di Bawaslu atau Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota," ungkap Lolly.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/18533781/122-lembaga-pemantau-pemilu-konsultasi-ke-bawaslu-7-di-antaranya-resmi