JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengucapkan terima kasih kepada Lili Pintauli Siregar (LPS) yang baru saja mundur dari posisi Wakil Ketua KPK.
Firli berterima kasih kepada Lili atas kinerjanya sebagai pimpinan KPK selama ini.
"Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK,” ujar Firli dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Firli menjelaskan, KPK sudah mengetahui pengunduran diri Lili tersebut.
Dia menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menyetujui dan menandatangani Keppres 71/P Tahun 2022 tentang pemberhentian Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022.
Selanjutnya, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, bahwa dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK, Jokowi akan mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Firli menyampaikan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan berbudaya antikorupsi.
“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” tutur Firli.
Sementara itu, Firli meminta seluruh masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada pimpinan, dewas (dewan pengawas), ataupun pegawai KPK.
Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK.
"Telah menerima dan membaca surat pengunduran diri Lili Pintauli terhitung tanggal 11 Juli 2022 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang tembusannya disampaikan kepada Dewas KPK RI dan Keppres RI Nomor 71/P/2022 11 Juli 2022 tentang pemberhentian pimpinan KPK yang isinya memberhentikan saudara Lili Pintauli sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2023 terhitung mulai 11 Juli 2022," ujar Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan dalam jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Tumpak menyatakan, sidang etik yang digelar Dewas KPK untuk Lili kini gugur.
"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama LPS dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/11/15144321/firli-berterima-kasih-lili-pintauli-siregar-mundur-dari-kpk