Hal itu disampaikan Puan merespons kasus MSA (42), anak kiai di Jombang, Jawa Timur yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan.
“Tentang pencabulan tentu saja DPR mengecam dan tentu saja DPR menginginkan bahwa hal-hal yang terkait dengan pencabulan di dunia pendidikan apalagi kalau dilakukan oleh kepada anak di bawah umur tentu saja harus dilakukan penanganan secara hukum,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Untuk itu, Puan meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan keadilan pada masyarakat.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar penegak hukum juga dapat memitigasi kepada masyarakat dan lingkungan yang banyak anak-anak.
“Bukan hanya di dunia pendidikan, namun juga bagaimana kita kemudian bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut jangan sampai terjadi lagi,” imbuh dia.
Sebelumnya, MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan, dijemput paksa polisi, Kamis (7/7/2022).
Aparat kepolisian mendatangi Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), sejak pukul 08.00 WIB.
Upaya penangkapan MSA ini sempat dihalangi. Alhasil, terjadi aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan massa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tidak ada yang terluka dalam peristiwa itu.
"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong-dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjatkan doa," ujarnya, dikutip dari Surya.
Usai berhasil masuk ke kawasan pondok pesantren, petugas lantas menggeledah ruangan-ruangan yang kemungkinan digunakan MSA untuk bersembunyi.
"Kami lakukan penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/22124901/ketua-dpr-kecam-masih-adanya-tindakan-pencabulan-di-dunia-pendidikan