Alokasi anggaran tersebut salah satunya untuk ganti rugi masyarakat yang hewan ternaknya terpaksa dimusnahkan.
"Memastikan sumber pendanaan telah dianggarkan untuk mendukung ketersediaan logistik, biaya petugas dan santunan masyarakat yang mengalami kerugian ketika (ternak mereka) dipotong atau dimusnahkan," kata Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (7/7/2022).
Selain soal anggaran, Wiku juga meminta setiap daerah mendata kasus PMK yang terjadi serta jumlah hewan berkuku belah yang ada di wilayah mereka ke sistem kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS)
Yang termasuk hewan berkuku belah yaitu, sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi.
Selanjutnya, pemda diminta memastikan ketersediaan logistik penunjang mulai dari antibiotika, vitamin, dan disinfektan untuk penanganan wabah PMK.
Wiku juga meminta pemda memastikan ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dilakukan sesuai dengan target.
Terakhir, Pemda harus melakukan pelatihan dan pengecekan gejala klinis dan pembersihan hewan melalui disinfeksi.
"(Selanjutnya) testing dan vaksinasi sebagai pemberdayaan melalui babinsa babinkamtibmas TNI Polri bersama dokter hewan atau petugas setempat," kata Wiku.
Dalam pemaparannya, Wiku menyebutkan bahwa berdasarkan data 7 Juli 2022, 317.889 hewan terjangkit virus PMK.
Sebanyak 106.925 ekor dinyatakan sembuh, 205.459 dinyatakan belum sembuh, 3.489 dilakukan pemotongan bersyarat, dan 2.016 dinyatakan mati.
Adapun kasus PMK didominasi oleh sapi sebanyak 309.797 ekor, kambing 1.399 ekor, domba 1.055 ekor, kerbau 5.622 ekor dan babi 16 ekor.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/21311431/wabah-pmk-pemda-diminta-siapkan-santunan-bagi-warga-yang-ternaknya