Salin Artikel

Pimpinan MPR Sepakat dan Terima Hasil Kajian PPHN, Pintu Amendemen UUD 1945 Ditutup

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengatakan, hasil kajian ini berkaitan dengan substansi materi dan pilihan bentuk hukum dari pokok-pokok haluan Negara.

“Syukur Alhamdulillah secara resmi tadi sudah diterima dan disepakati oleh ketua MPR beserta seluruh pimpinan MPR dan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Djarot usai rapat gabungan bersama pimpinan MPR.

Dari hasil kajian substansi materi ini, Djarot menegaskan bahwa PPHN tidak akan dihadirkan melalui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada periode MPR 2019-2024.

Dengan demikian, pintu amendemen UUD 1945 terkait PPHN pun kini sudah tertutup.

“Jadi sudah tertutup supaya tidak ada spekulasi, tidak ada syakwasangka, tidak ada macam-macam anggapan, saling mencurigai sesama kita,” ujar Djarot.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, menghadirkan PPHN tak perlu melakukan amendemen UUD 1945.

Selain itu, ia menilai kehadiran PPHN dalam bentuk Undang-Undang (UU) juga kurang tepat.

Untuk itu, alternatif pun akan ditempuh melalui konvensi ketatanegaraan.

Pembentukan panitia ad hoc konvensi ini baru akan dilakukan melalui rapat gabungan pada 21 Juli mendatang dan akan disahkan melalui rapat paripurna pada 16 Agustus 2022.

“Kita anggap perlu dibentuk panitia ad hoc MPR yang akan lakukan pembahasan hal dimaksuud untuk diambil keputusan,” imbuh dia.

Diketahui pembentukan PPHN diklaim sebagai upaya untuk memastikan pembangunan nasional tetap berlanjut meski pucuk pimpinan negara berganti.

Setelah proses kajian selesai, Pimpinan MPR bakal mengadakan serangkaian pertemuan dengan pimpinan partai politik, DPD, dan stakeholder lainnya.

Jika kajian itu disetujui, proses penetapan PPHN bisa ditempuh dengan beragam cara, salah satunya melalui amandemen UUD 1945.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/16182031/pimpinan-mpr-sepakat-dan-terima-hasil-kajian-pphn-pintu-amendemen-uud-1945

Terkini Lainnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke