Salin Artikel

Singgung Subsidi BBM Lagi, Jokowi: Kalau APBN Sudah Tak Kuat Gimana?

Jokowi pun memberikan gambaran jika APBN tidak mampu lagi menanggung subsidi tersebut. Menurutnya, kenaikan harga BBM kemungkinan dapat terjadi sebagaimana kondisi di sejumlah negara.

"(Harga bensin) kita masih Rp 7.650, karena apa? disubsidi oleh APBN. Jangan tepuk tangan dulu, ini kita masih kuat dan kita berdoa supaya APBN tetap masih kuat memberi subsidi," ujar Jokowi di tengah-tengah sambutannya dalam rangka Hari Keluarga Nasional 2022 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/7/2022).

"Kalau (APBN) sudah tidak kuat mau gimana lagi? Ya kan? Kalau BBM naik, ada yang setuju?," lanjutnya.

Pertanyaan tersebut mendapat respons langsung dari masyarakat Medan yang hadir di acara itu. Warga yang hadir pun kompak menjawab "Enggak,".

"Pasti semua akan ngomong tidak setuju," timpal Jokowi.

Dia lantas menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya masih melakukan impor untuk separuh dari kebutuhan minyak untuk Indonesia.

Sehingga, apabila harga minyak di luar naik, Indonesia harus membayar lebih banyak untuk harga impor tersebut.

Menurut Jokowi, kenaikan harga jual minyak dunia ini dipengaruhi perang Ukraina-Rusia dan juga kondisi pandemi.

Dia mengungkapkan, saat masih normal, harga minyak dunia 60 Dollar AS per barrel.

Sementara itu, saat ini harganya naik menjadi 110-120 Dollar AS per barrel.

"Sudah dua kali lipat, hati-hati. Negara kita ini, kita masih tahan untuk tidak menaikan yang namanya Pertalite. Negara lain yang namanya BBM, bensin itu sudah di angka Rp 31.000 di Jerman," ungkapnya.

Tidak hanya sekali ini Presiden Jokowi menyinggung soal subsidi negara terharap harga jual bensin.

Pada Maret 2022 lalu, Jokowi pernah menjelaskan soal setiap negara di dunia yang menghadapi kesulitan karena melonjaknya harga minyak dunia.

Lonjakan harga minyak dunia dipicu pasokan global yang semakin ketat.

Ia menjelaskan, harga minyak dunia saat itu sudah bergerak di atas 100 dollar AS per barrel, melonjak dua kali lipat dari harga normal yang sekitar 50-60 dollar AS per barrel.

Kondisi ini membuat sejumlah negara menaikkan harga BBM. Jokowi menilai kenaikan harga BBM menjadi isu yang sensitif di Indonesia.

Lantaran, ketika terjadi kenaikan harga BBM, meski tidak lebih besar dibandingkan negara lainnya, pasti memicu gelombang demonstrasi.

Kemudian pada April 2022, presiden menyatakan, pemerintah terus berupaya keras agar harga BBM jenis Pertalite tidak naik dari angka Rp 7.650 per liter yang berlaku saat ini.

Lalu pada 21 Juni 2022, Jokowi pernah pula menyinggung besarnya subsidi yang diberikan negara agar harga jual bensin tetap murah untuk masyarakat.

Menurut Jokowi, subsidi yang diberikan negara agar harga bensin tetap rendah sangat besar.

Dia lantas menyampaikan perhitungan bahwa besar total subsidi yang diberikan negara tersebut bisa digunakan untuk biaya pembangunan ibu kota.

"Di Singapura bensin sudah Rp 31.000, Jerman sudah Rp 31.000, di Thailand sudah Rp 20.000. Kita masih Rp 7.650, tapi ini yang harus kita ingat, subsidi kita ke sini bukan besar, (tapi) besar sekali. Bisa buat bangun ibu kota satu. Karena angkanya sudah Rp 502 triliun," tegasnya.

Jokowi menekankan, kondisi seperti ini harus dipahami semua pihak. Sebab belum bisa dipastikan sampai kapan negara bisa bertahan dengan subsidi sebesar itu.

"Kalau kita enggak ngerti angka-angka, kita enggak merasakan betapa besarnya persoalan saat ini. Membangun ibu kota itu (IKN) Rp 466 triliun. (Sementara anggaran) ini untuk subsidi," ungkap presiden.

"Tapi ini enggak mungkin tidak disubsidi sebab akan rame. Itungan sosial politiknya juga kita kalkulasi," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/13080321/singgung-subsidi-bbm-lagi-jokowi-kalau-apbn-sudah-tak-kuat-gimana

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke