Salin Artikel

Konjen RI Tegaskan Visa Haji Furoda Kewenangan Kerajaan Saudi, Kemenag Tak Ikut Campur

Sebanyak 46 jemaah haji itu merupakan jemaah haji furoda (berangkat sendiri) melalui biro perjalanan PT Al Fatih.

Biro perjalanan itu belakangan diketahui tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah khusus dan penyelenggara perjalanan ibadah umroh.

Seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Nitia Anisa, Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, Eko Hartono menegaskan, visa mujamalah atau yang dikenal dengan istilah furoda merupakan diskresi dari Kerajaan Arab Saudi yang langsung diberikan kepada para pihak secara mandiri.

Visa tersebut diberikan Kerajaan Arab Saudi kepada warga negara asing yang diperlukan untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah Arab Saudi dan negara yang diberi undangan.

"Prinsipnya adalah ini diskresi dari pemerintah Arab Saudi memberikan visa undangan dari pihak kerajaan kepada siapa pun, juga pihak-pihak negara asing yang dianggap perlu," ucap Eko, Kamis (7/6/2022).

Eko menuturkan, pemberian visa mujamalah tidak sembarangan. Calon jemaah haji itu dipilih berdasarkan rekomendasi dari kedutaan-kedutaan besar Arab Saudi yang tersebar di negara-negara sahabat.

Mereka yang dipilih pun harus memiliki izin tinggal di negara tersebut. Artinya, Kedubes Arab Saudi di Indonesia tidak bisa merekomendasikan warga asing yang tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

"Enggak bisa, dong, orang AS dapat visa mujamalah dari kedutaan Saudi di Inggris. Maksud pemerintah Saudi meningkatkan hubungan bilateral jadi enggak dapat, dong (karena) dikasih ke warga negara lain. Jadi miss match-nya di situ," jelas Eko.

Pemerintah Indonesia kata Eko, baik Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sama sekali tidak memiliki akses untuk mengetahui siapa saja masyarakat yang diberikan visa undangan raja ini.

Kendati begitu, Kemenag meminta para travel atau biro perjalanan haji untuk melapor perjalanan visa mujamalah. Tujuannya agar Kemenag mengetahui pihak-pihak yang menerima visa dan biro perjalanan yang membawa mereka.

"Kalau tidak lapor, Kemenag akhirnya tidak tahu termasuk dalam kasus kemarin. Teman-teman Al Fatih tidak pernah melaporkan jemaah yang mereka bawa kepada Kemenag sehingga mereka tidak tahu. Itulah prinsipnya visa mujamalah atau furoda," beber Eko.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, 46 orang jemaah haji asal Indonesia sempat terdampar di Jeddah akibat visa tidak resmi.

Namun, pihaknya sudah memulangkan jemaah haji Furoda tersebut ke Indonesia. Dia meminta para calon jemaah haji lebih selektif memilih biro perjalanan untuk berangkat haji secara mandiri.

Dengan begitu, jika terjadi sesuatu kepada jemaah haji furoda, Kemenag bisa menegur perusahaan tersebut.

"Kalau seperti ini kami tidak bisa lakukan apa-apa karena tidak terkait sama sekali. Kami memahami betul keinginan masyarakat bisa menunaikan haji setelah dua tahun enggak ada. Tapi kehati-hatian tetap harus ada," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/09411121/konjen-ri-tegaskan-visa-haji-furoda-kewenangan-kerajaan-saudi-kemenag-tak

Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke