Istilah itu muncul setelah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Firdaus.
Firdaus merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Langkat.
Dalam BAP itu disebutkan bahwa salah seorang kontraktor bernama Shuhanda Citra marah kepada Firdaus setelah proyek milik Terbit kalah dalam proses lelang.
"Saudara Citra yang marah karena ada pekerjaan milik Bupati atau 'ring 1' yang kalah yang membuat tim pokja 4 tidak nyaman," ucap Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, (6/7/2022).
Dalam BAP itu juga disebutkan bahwa Firdaus dan timnya yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) 4 di Kabupaten Langkat tidak nyaman lantaran takut dengan Shuhanda dan Marcos Surya Abdi yang juga seorang kontraktor.
Adapun kedua kontraktor itu diketahui dekat dengan Terbit dan kakak kandungnya yakni Iskandar Perangin-Angin.
"Takut terintimidasi karena kami takut dengan orang yang berada di belakang saudara Citra dan Marcos Surya Abdi, yaitu Terbit dan Iskandar, betul keterangan ini?," kata jaksa.
"Betul," jawab Firdaus.
Jaksa pun bertanya kepada Firdaus apa maksud dari istilah 'ring 1' tersebut.
Menurut Firdaus, istilah 'ring 1' itu dikhususkan kepada orang-orang terdekat Terbit yang masuk dalam grup Kuala.
Adapun Grup Kuala berisi perusahaan-perusahaan kolega Terbit yang akan ditunjuk sebagai pemenang tender proyek di Pemkab Langkat.
"Grup Kuala ada siapa saja sih?," tanya jaksa.
"Yang saya tahu Marcos," jawab Firdaus.
"Apakah Iskandar, Terbit?," kata jaksa.
"Marcos setahu saya," ucap Firdaus.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/22474651/muncul-istilah-ring-1-di-kasus-bupati-langkat-berisi-orang-dekat-terbit