Salin Artikel

Korban UU ITE Desak Revisi Dibahas Pansus, Pimpinan DPR: Kita Akan Pertimbangkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, akan mempertimbangkan usulan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh panitia khusus.

Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) bersama Koalisi Serius UU ITE, saat menggelar audiensi dengan Badan Legislasi DPR, Selasa (5/7/2022).

"Kita akan bicarakan di Bamus (Badan Musyawarah), nanti usulan masyarakat, usulan dari komisi-komisi terkait yang merasa juga harus terlibat. Kita akan pertimbangkan di situ," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ia menyatakan, pihaknya belum dapat memutuskan siapa nantinya yang akan membahas revisi tersebut. Sebab, menurutnya, hal itu menjadi wewenang Bamus untuk menentukannya.

"Apakah ini kemudian tetap di Komisi I, atau kita bentuk Pansus, sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco mengaku belum mengetahui kapan rapat Bamus akan digelar.

Namun, ia memastikan bahwa hal itu akan digelar setelah masa sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

"Karena ini sudah mau masuk masa reses, besok (pembahasannya) berarti masa sidang depan," pungkasnya.

Sebelumnya, PAKU ITE bersama Koalisi Serius UU ITE mendesak DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.

Pasalnya, saat ini, revisi UU ITE berhenti di tengah jalan meskipun pemerintah telah mengirim naskah revisi dan Surat Presiden (Supres) pada akhir 2021.

“Kami mendesak kepada DPR untuk proaktif dan segera membentuk pansus revisi UU ITE untuk mengatasi kemandekan pembahasan revisi UU ITE. Kini bolanya sekarang ada di pimpinan DPR untuk segera memutuskan,” ujar Ketua Paguyuban UU ITE Muhammad Arsyad dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Para korban UU ITE yang hadir mengangkat sejumlah dampak UU ITE.

Seperti Baiq Nuril Maknun, korban UU ITE yang sudah mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Walaupun kasusnya sudah berlalu, trauma yang menimpa Baiq dan keluarganya belum hilang.

“Saya berharap revisi UU ITE ini benar-benar terlaksana agar tidak ada lagi orang-orang seperti saya yang dikriminalisasi dengan UU ITE,” ucap Baiq.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/13421191/korban-uu-ite-desak-revisi-dibahas-pansus-pimpinan-dpr-kita-akan

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke