Salin Artikel

Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat dan Masuk Mal, Epidemiolog: Tambah Sentra Vaksinasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta menambah sentra vaksinasi seiring dengan rencana diwajibkannya vaksinasi dosis ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan dan masuk pusat perbelanjaan.

Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, penambahan sentra vaksinasi itu dilakukan agar masyarakat makin mudah mengakses vaksin Covid-19.

"Harus disertai dengan menambah penyediaan sentra-sentra vaksinasi yang lebih mudah diakses dan juga lebih mudah prosedurnya," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Dicky menuturkan, penambahan sentra vaksinasi merupakan konsekuensi jika pemerintah ingin menerapkan vaksin dosis ketiga sebagai syarat perjalanan.

Selain itu, dia meminta pemerintah memperbaiki strategi komunikasi publik terkait Covid-19, baik soal vaksinasi maupun soal perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Dicky beranggapan, strategi komunikasi yang dilakukan pemerintah acap kali kurang tepat. Perbaikan strategi bertujuan agar masyarakat membangun kesadaran sehingga mau divaksin.

"Seringkali komunikasi yang dipakai tidak membangun kewaspadaan. Ini yang membuat publik jadi lengah dan abai. Dan ini yang harus, menurut saya, diperbaiki. Tentu dengan literasi akan membantu efektivitas dalam pengendalian ataupun mencegah perburukan," benernya.

Lebih lanjut dia menilai, langkah pemerintah untuk mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan mobilitas masyarakat adalah keputusan tepat. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin dan memprioritaskan kesehatan masyarakat.

Pengendalian pandemi Covid-19, kata Dicky, harus mengacu pada prinsip mencegah lebih baik daripada terinfeksi. Pasalnya, dampak infeksi Covid-19 bisa sangat serius dengan tingkat keparahan (long Covid-19) dan kematian yang tinggi.

Terlebih saat ini muncul varian baru Omicron yang gejalanya hampir mirip dengan Delta.

"Ini akan menurunkan kualitas kesehatan di masa depan yang bersangkutan. Artinya saat ini, dengan kehadiran BA.4 dan BA.5 apalagi dengan adanya BA.2.75 yang lebih efektif dalam menginfeksi, menurunkan efikasi dari antibodi, ada potensi keparahan yang juga hampir relatif sama dengan delta. Tentu harus ada penguatan," tutur Dicky.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana memberlakukan booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal. Kebijakan itu meneruskan arahan Presiden Jokowi.

Syarat vaksinasi dosis ketiga ini dinilai sebagai salah satu strategi yang dapat mendongkrak tingkat vaksinasi. Menurut kajian pemerintah, strategi serupa pernah berhasil meningkatkan tingkat vaksinasi dosis kedua.

"Bapak Presiden juga sadar bahwa orang Indonesia kadang-kadang ada cara-cara khusus supaya bisa terpacu untuk mau booster. Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua," ungkap Budi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, vaksinasi booster juga akan dijadikan syarat perjalanan dengan pesawat terbang. Dia pun menyebutkan, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.

"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga dalam konferensi pers PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/17352371/vaksin-booster-jadi-syarat-naik-pesawat-dan-masuk-mal-epidemiolog-tambah

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke