JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai sudah tepat penunjukan Tito menjadi Menpan-RB ad interim.
"Tentunya tepat sekali bahwa kemudian Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri yang ada tarikan tugas itu kemudian menjadi Menpan-RB ad interim," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Dasco berharap Tito Karnavian bisa lancar selama bertugas sebagai Menpan-RB ad interim.
"Semoga tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo menunjuk Tito Karnavian sebagai Menpan-RB ad interim.
Langkah itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Tjahjo Kumolo wafat pada Jumat (1/7/2022).
Penunjukkan ini tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
Penunjukkan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut seperti dilansir dari laman Kemenpan-RB, Selasa (5/7/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/14200281/pimpinan-dpr-sebut-sudah-tepat-mendagri-tito-karnavian-jadi-menpan-rb-ad