Salin Artikel

Singgung Dampak Pemilu 2019, Kapolri: Polarisasi Tak Boleh Terjadi Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa polarisasi akibat proses pemilihan umum (Pemilu) 2019 masih menyisakan persoalan yang dapat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini.

Hal ini disampaikan Kapolri dalam upacara hari ulang tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).

"Sejak 14 Juni 2022, kita memasuki tahapan Pemilu 2024. Sementara pemilu 2019 masih menyisakan permasalahan yang masih dapat kita rasakan," kata Listyo seperti dikutip YouTube Sekretariat Presiden.

Listyo berharap polarisasi tidak lagi terjadi dalam Pemilu 2024. Terlebih, pelaksanaan pemilu juga sudah mulai berproses.

Menurut dia, polarisasi dapat memecah belah antar masyarakat atau anak bangsa. Ia mengatakan, jika dibiarkan hal ini akan sangat berbahaya bagi keberagaman dan kemajuan bangsa Indonesia.

"Polarisasi ini tidak boleh lagi terjadi pada Pemilu, Pilpres (Pemilihan Presiden), Pileg (Pemilihan Legislatif), Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2024. Karena konflik sosial dan perpecahan tentunya menjadi kemunduran bagi bangsa Indonesia," ucap dia.

Selain itu, Listyo menyebutkan bahwa rangkaian HUT ke-76 Bhayangkara menjadi sarana bagi Polri untuk bisa mengantisipasi potensi polarisasi tersebut.

Ia mengatakan HUT Ke-76 Bhayangkara ini mengangkat tema persatuan dan kesatuan serta menjaga dan mengawal keberagaman.

Rangkaian Hari Bhayangkara tahun ini juga dimaksudkan sebagai potensi untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.

"Dan mengembangkan potensi pemuda dan pemudi Indonesia yang akan memimpin Indonesia di masa depan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam survei Litbang Kompas pada Juni 2022 lalu menunjukkan, keterbelahan akibat perbedaan pilihan politik yang terjadi sejak Pilpres 2024 akan merusak iklim demokrasi di Indonesia.

Hal itu tampak dari hasil survei yang menunjukkan sebanyak 79,1 persen responden sepakat dengan pernyataan tersebut.

Kemudian, sebanyak 16,7 persen responden yang menilai keterbelahan yang terjadi antara dua kubu pendukung pasangan calon pada Pilpres 2019 tak merusak demokrasi, dan sebanyak 4,2 persen memilih tidak tahu.

Peneliti Litbang Kompas Gianie menilai, terdapat beberapa unsur yang membentuk keakraban masyarakat, salah satunya tidak adanya konflik sosial laten.

Di sisi lain, terdapat kekuatan masyarakat sipil, demokrasi yang baik dan responsif, serta penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.

Gianie menjelaskan, kondisi demokrasi yang memburuk terjadi lantaran terdapat kecenderungan untuk membela atau mengutamakan kelompoknya sendiri. Hal itu akan kian mengikis keakraban dan memicu perselisihan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/12044961/singgung-dampak-pemilu-2019-kapolri-polarisasi-tak-boleh-terjadi-lagi

Terkini Lainnya

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke