Salin Artikel

Lokasi Vaksin Booster di Tangerang Juli 2022

KOMPAS.com - Pemerintah bekerjasama dengan sejumlah pihak terus melaksanakan giat vaksinasi Covid-19. Banyak sentra vaksinasi yang masih dibuka di sejumlah tempat di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sentra vaksinasi di beberapa lokasi diadakan mulai dari vaksin dosis pertama, kedua, ketiga atau booster dan vaksin anak. Namun beberapa sentra vaksinasi fokus pada pemberian dosis ketiga atau booster.

Vaksin yang digunakan di setiap lokasi berbeda-beda tergantung persediaan. Ada Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna.

Adapun persyaratan calon penerima vaksin bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mana saja. Namun khusus untuk calon penerima vaksin booster, harus memenuhi syarat sudah divaksin lengkap dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 6 bulan.

Setiap vaksinasi tersedia di beberapa puskesmas, namun untuk jadwal pelaksanaannya bisa mengeceknya di aplikasi JAKI. Adapun berikut ini beberapa lokasi vaksin yang bisa dikunjungi di Tangerang dan sekitarnya pada Juli 2022.

Puskesmas Cipondoh

  • Lokasi: Halaman Puskesmas Cipondoh
  • Jadwal: Selasa, Kamis, Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Jenis vaksin: AstraZeneca
  • Pendaftaran: On the spot

Puskesmas Pamulang

  • Jadwal: Senin-Rabu pukul 08.00-11.00 WIB
  • Jenis vaksin: Sinovac dan AstraZeneca
  • Pendaftaran: On the spot

Plaza Bintaro Jaya

  • Lokasi: Food Pavilion, Sebelah Steak 21
  • Jadwal: Senin-Jumat sampai 29 Juli pukul 09.00-11.00 WIB
  • Jenis vaksin: Sesuai ketersediaan
  • Pendaftaran: On the spot

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/00150051/lokasi-vaksin-booster-di-tangerang-juli-2022

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke