Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan, konflik ini bersumber dari masyarakat yang menolak pemekaran Papua dan penambahan aparat keamanan sebagai konsekuensi munculnya provinsi baru.
"Kami mengkhawatirkan bahwa pasca-pengesahan DOB ini akan memperuncing konflik yang terjadi di Papua antara masyarakat yang menolak dengan aparat keamanan," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (4/7/2022).
"Sebelumnya, dalam gelombang penolakan masyarakat Papua terhadap DOB (daerah otonomi baru) disikapi dengan brutal dan represif sehingga menimbulkan banyak korban jiwa," lanjutnya.
Pembentukan 3 provinsi baru di Papua ditengarai merupakan hasil dari cara pandang "sekuritisasi" alias pendekatan keamanan.
Dibentuknya provinsi baru dinilai bakal menjadi legitimasi pengarahan aparat secara besar-besaran menuju Bumi Cenderawasih, sebab provinsi baru otomatis akan menambah satuan keamanan baik kepolisian maupun militer.
"Sebagai contoh, provinsi baru otomatis akan memunculkan Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek, hinga pos-pos polisi baru di Papua. Hal ini terbukti dari langkah kepolisian yang ingin menyegerakan pembangunan Polda di tiga provinsi baru tersebut," ungkap Rivanlee.
Pendekatan keamanan beserta pemekaran Papua dinilai tak lepas dari kepentingan ekonomi-bisnis di Papua.
Selama ini, arus investasi bisnis ekstraksi/pertambangan di Papua kerap ditolak warga hingga bupati dan gubernur karena potensi dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya, kendati nilai investasinya menggiurkan.
"Selama ini, di berbagai lokasi seperti Kabupaten Intan Jaya disinyalir memiliki kekayaan alam melimpah sehingga sangat menggiurkan untuk dieksploitasi," ujar Rivanlee.
"Pemecahan wilayah tentu saja dapat dijadikan sebagai siasat untuk memperlancar aktivitas pertambangan tersebut," kata dia.
KontraS menegaskan bahwa pembentukan Provinsi baru berbahaya dan tidak akan mencoba permasalahan struktural di Papua, terlebih pembentukan 3 provinsi baru ini dilakukan secara buru-buru dan tidak partisipatif.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/04/23521481/3-provinsi-baru-papua-disahkan-konflik-dengan-aparat-dikhawatirkan-kian