Budi mengatakan, hingga kini pemerintah belum mengubah kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan seperti yang sempat disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan pemerintah. Jadi, di luar (ruangan) diizinkan untuk tidak menggunakan masker," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Akan tetapi, Budi mengingatkan bahwa masyarakat yang berada di dalam ruangan diimbau untuk tetap mengenakan masker.
Untuk keadaan tertentu, masyarakat yang berada di luar ruangan juga diminta tetap menggunakan masker.
"Misalnya kerumunannya sangat padat sekali, kemudian banyak yang batuk-batuk dekat kita, atau diri kita sendiri merasa tidak sehat, sebaiknya tetap saja menggunakan masker," ujar Budi.
Seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diminta untuk kembali mengenakan masker meski sedang berada di luar ruangan.
Sebelumnya, Ma'ruf mengatakan, pemerintah menarik kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan seiring kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Ma'ruf mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khsusunya penggunaan masker, hingga angka harian Covid-19 di Tanah Air kembali turun.
"Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situsinya memungkinkan baru kita buka lagi," kata Ma'ruf di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram, Jumat (1/7/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/04/11591381/tak-ada-perubahan-aturan-menkes-sebut-masker-boleh-dilepas-di-luar-ruangan