JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berjanji akan mendengar aspirasi yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang akan menggelar demo terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Diketahui, BEM UI bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, siang ini.
"Kepada teman-teman yang melakukan unjuk rasa, kita akan perhatikan aspirasinya. Dan kami akan koordinasikan dengan komisi teknis terkait dalam hal ini Komisi III DPR," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (28/6/2022).
Dasco menjelaskan, menyatakan pendapat di depan umum itu merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang.
Hanya saja, Dasco mengakui bahwa progres draf RKUHP di DPR belum ada kemajuan.
"Namun terkait RUU KUHP, kami sampai saat ini belum juga meneruskan surat kepada pemerintah dikarenakan kami masih menunggu hasil sosialisasi yang waktu itu ditugaskan kepada pemerintah terhadap rancangan UU tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, BEM UI berencana menggelar unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (28/6/2022) siang.
BEM UI bakal bergabung dengan Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan Aliansi Mahasiswa Indonesia.
Unjuk rasa ini adalah aksi lanjutan dari aksi simbolik pekan lalu di Patung Kuda, Jakarta Pusat, yakni menuntut transparansi draf revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang hingga sekarang masih ditutup pemerintah dan DPR.
Dalam aksi itu, mereka menuntut agar RKUHP dibahas secara transparan, pasal-pasal problematiknya dihapus, dan melayangkan peringatan bahwa mereka siap turun ke jalan dengan massa yang lebih besar bila 2 tuntutan itu tak diindahkan.
"Walau berbagai cara, termasuk audiensi dan aksi simbolik, telah dilakukan, pemerintah tidak sama sekali merespons ketiga tuntutan tersebut," ungkap Ketua BEM Universitas Indonesia Bayu Satria dalam keterangan resmi, Senin (26/6/2022).
"Pertama, draf RKUHP belum dapat diakses oleh publik. Kedua, pembahasan mengenai pasal-pasal yang melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara masih tidak dibuang," ujarnya.
Ia melanjutkan, dengan ketidakpedulian pemerintah dan DPR, aksi yang lebih besar menjadi konsekuensi.
Aliansi mengeklaim bahwa gelombang unjuk rasa bakal lebih masif ketimbang penolakan sejenis pada 2019 lalu.
"Mulai tanggal 27 Juni 2022, yang akan turut dihiasi aksi penolakan RKUHP di Jakarta tanggal 28 Juni 2022," kata Bayu.
"Kami akan menjemput Ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami. Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/28/12013421/dpr-janji-dengar-aspirasi-bem-ui-yang-akan-tuntut-transparansi-rkuhp-siang