Salin Artikel

Dari Merokok di Masjid hingga Berkerumun, Ini 6 Larangan Bagi Jemaah Haji

MADINAH, KOMPAS.com - Para jemaah calon haji Indonesia diimbau untuk menjaga sikap selama menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Sebab, jika mereka melanggar aturan maka bakal berurusan dengan aparat Arab Saudi.

Contohnya peristiwa yang menimpa seorang lelaki jemaah haji asal Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (24/6/2022) pekan lalu.

Jemaah yang tidak namanya dirahasiakan itu hampir ditangkap polisi Arab Saudi karena kedapatan merokok di kawasan Masjid Nabawi.

Peristiwa itu diketahui oleh Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam) Indonesia Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, bernama Harun. Menurut Harun, setelah berunding, jemaah itu dilepas dan lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

“Pria itu langsung didatangi (aparat keamanan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Agama, Senin (27/6/2022).

Jika sampai tertangkap, kata Harun, jemaah itu terancam hukuman denda hingga setara Rp 18 juta.

Harun juga mengimbau kepada para jemaah supaya mematuhi seluruh aturan dan menghormati Arab Saudi sebagai negara yang menyelenggarakan haji.

Harun lantas membeberkan sejumlah perbuatan yang dilarang aparat keamanan Arab Saudi selama musim haji. Berikut ini uraiannnya:

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Menurut Harun, aparat Arab Saudi sebenarnua membolehkan para jemaah haji membuat rekaman video dan audio.

Akan tetapi, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis atau berada dalam satu posisi tertentu, biasanya akan dicurigai aparat.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Aparat keamanan Arab Saudi juga selalu melakukan patroli, baik langsung maupun lewat kamera pemantau (CCTV). Jika ada jemaah yang ketahuan melanggar, alat perekam itu akan ditahan. Bahkan rekaman itu akan dihapus.

2. Membentangkan Spanduk

Aparat keamanan Saudi melarang jemaah haji dari negara manapun membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

3. Berkerumun lebih dari 5 orang

Aparat keamanan Saudi juga melarang para jemaah haji berkerumun lebih dari lima orang atau dalam jangka waktu lama, terutama di dalam masjid.

Jika hal itu terjadi, maka petugas keamanan akan mengusir para jemaah.

Sebab, berkerumun yang melibatkan 5 orang atau lebih selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, juga bisa menimbulkan kecurigaan.

4. Mengambil barang temuan

Para jemaah haji juga diminta jangan nekat mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.

Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, tetapi bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya.

Selain itu, pemerintah Saudi sudah menempatkan ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid untuk mengawasi pergerakan para jemaah.

Maka dari itu, jika jemaah haji Indonesia menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, sebaiknya segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya biarkan sang petugas yang mengamankan barang tak bertuan itu.

5. Dilarang merokok di masjid

Para jemaah haji juga dilarang merokok di dalam kompleks masjid.

Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Harun mengimbau sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan petugas keamanan Saudi, jemaah itu pasti akan ditegur.

Bahkan jika menemukan petugas yang galak maka bisa saja jemaah itu ditahan dan kemudian diproses hukum.

6. Buang Sampah

Jemaah haji juga diminta tidak membuang sampah sembarangan di masjid.

Sebab pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan tempat sampah.

Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah.

Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik sampah itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jamaah akan terekam CCTV.

Jika sudah begitu, maka jemaah itu bakal berurusan dengan aparat keamanan setempat buat diperiksa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/27/20020091/dari-merokok-di-masjid-hingga-berkerumun-ini-6-larangan-bagi-jemaah-haji

Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke